BERITA BEKASI – Sebanyak 3.058 bidang tanah milik aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum tersertifikasi. Hal itu diungkapkan Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad saat menerima kunjungan jajaran Kantor ATR BPN, Kota Bekasi, Selasa (9/1/2024).
Gani menyebut, Pemkot Bekasi tengah berupaya menuntaskan persoalan aset berupa tanah milik Pemkot Bekasi bekerjasama dengan ATR BPN Kota Bekasi.
“Dalam rangka upaya tertib administrasi, kami Pemkot Bekasi secara bertahap mengatasi persoalan aset,” kata Pj Walikota Bekasi, Gani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hari ini, lanjut, Gani Pemkot Bekasi menerima sebanyak 544 sertifikat bidang tanah aset milik Pemkot Bekasi yang diserahkan langsung Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Agraria Tata Ruang (BPN-ATR) Kota Bekasi, Amir Sofwan.
Amir mengaku, bahwa pihaknya menargetkan mampu menyelesaikan 536 sertifikat bidang tanah aset Pemkot Bekasi. Namun pihaknya berhasil memproses 544 sertifikat bidang tanah.
“Untuk 2024 ini kita targetkan 750 setirikat bidang tanah rampung kita selesaikan. Dan ini sebagai bentuk menuntaskan permasalahan aset yang ada di Kota Bekasi,” pungkas Kepala BPN ATR Kota Bekasi, Amir Sofwan. (Dhendi)