Pengusaha Lokal Laporkan Dugaan PT. Lux Asia Menjual Alat Cukur Tanpa Izin

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HAKI Merek

HAKI Merek "Classic Series"

BERITA JAKARTA – PT. Lux Asia dilaporkan pengusaha lokal Sandi Hakim asal Jakarta atas dugaan tindak pidana tentang merek dan indikasi geografis ke setra pelayanan kepolisian terpadu Polda Metro Jaya (PMJ).

PT. Lux Asia diduga tak memiliki izin atas merek dagang Classic Series berupa alat cukur dari Direktur Jendral Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI.

Dalam laporan polisi Nomor: LP/B/1534/III/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, Sandi Hakim mempersoalkan penggunaan merek Classic Series tersebut tanpa sepengetahuannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya baru mengetahui di media online ada akun Shopee “Wahl Official Shop” pada 12 Maret 2023 yang menawarkan atau menjual produk merek saya tanpa izin,” kata Sandi saat dikonfirmasi media di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga :  Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka

Pengakuan Sandi, merek Classic Series telah terdaftar dengan nomor: IDM000799710 di Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM RI yang hingga kini masih berlaku selama 10 tahun yakni sejak 5 September 2019 hingga 5 September 2029.

Pengusaha asal Jakarta itu mengatakan saat ini, pihak Dirkrimsus PMJ bidang Industri dan Perdagangan (INDAG), masih melakukan penyelidikan dengan memanggil para pihak yang diduga mengetahui peredaran dan penjualan alat pisau cukur merek Classic Series tanpa izin tersebut.

“Pihak Dirkrimsus PMJ bidang Industri dan Perdagangan, hingga kini masih melakukan penyelidikan dengan memanggil para pihak yang diduga mengetahui peredaran dan penjualan alat pisau cukur merek Classic Series tanpa izin,” akunya.

Baca Juga :  Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal

Informasi yang berkembang pihak Dirkimsus INDAG PMJ telah memanggil petinggi PT. Lux Asia berinisial RD dan LA untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

Dalam perkara ini, pihak Dirkrimsus PMJ menerapkan Pasal 100, 101,102 UU RI No 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.

Sandi merasa heran merek Classic Series yang telah terdaftar di Dirjen HAKI malah digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh perusahaan lain.

Padahal, tambah Sandi, merek miliknya diduga telah dipergunakan tanpa izin dan tanpa sepengetahuan dirinya. “Inikan benar-benar aneh,” tandas Sandi.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT. Lux Asia, Garry Kusumo saat dikonfirmasi media mengenai permasalahan tersebut belum merespon. (Sofyan)

Berita Terkait

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya
Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka
Berita ini 58 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:15 WIB

IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:41 WIB

Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:42 WIB

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Berita Terbaru

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB