KOMPI Tuding Dirut PT. BBWM Kabupaten Bekasi Tak Paham Eksplorasi Migas

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Kunker ke PT. BBWM

Komisi I DPRD Kunker ke PT. BBWM

BERITA BEKASI – PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (PT. BBWM) adalah salah satu BUMD yang dimiliki Kabupaten Bekasi yang didirikan pada 30 Desember 2002 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor: 6 Tahun 2002, tentang pembentukan BUMD tanggal 12 Agustus 2002 silam.

Akta Pendirian Perusahaan Nomor: 5 tanggal 30 Desember 2002 itu bertujuan untuk mewujudkan kerja sama dengan PT. Pertamina EP dalam memanfaatkan Gas Bumi di wilayah Kabupaten Bekasi dan untuk mengoperasikan kilang LPG di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Belum lama, Bupati Bekasi memberikan apresiasi atau penghargaan pada HUT KORPRI ke-52, Jumat 1 Desember 2023, karena telah mencapai target realisasi PAD lebih dari 100 persen yang dipandang sebagian masyarakat Kabupaten Bekasi belum sebanding dengan kekayaan SDA yang dikelola PT. BBWM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM KOMPI, Ergat Bustomy berpendapat bahwa penghargaan yang diberikan itu merupakan penghargaan untuk sebuah prestasi dari kegagalan Direktur Utama (Dirut) PT. BBWM dalam mengelola perusahaan yang jauh dari prinsip-prinsip Good Corporate Governance.

Pasalnya, kata Ergat, selama PT. BBWM dipimpin Dirut saat ini, kinerja produksi perusahaan stagnan, pengelolaan keuangan perusahaan tidak transparan dan lebih parahnya lagi, kandungan gas yang ada di Kabupaten Bekasi disebutnya hanya tersisa untuk 3 tahun kedepan.

Baca Juga :  LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

“Berbeda dengan informasi dari PT. Pertamina melalui anak usahanya malah mengumumkan baru saja menemukan sumber Migas baru di Kabupaten Bekasi yang cadangan minyaknya mencapai 92,79 Juta Barel,” ungkapnya.

Dengan fakta itu, KOMPI menilai Dirut PT. BBWM ternyata tidak mengerti tehnik eksplorasi minyak dan gas bumi, karena baru kemarin PT. Pertamina melalui anak usahanya mengumumkan menemukan sumber migas baru di Kabupaten Bekasi yang cadangan minyaknya mencapai 92,79 Juta Barel.

“Kegiatan eksplorasi itu terdiri studi geologi, studi geo fisika dan pengeboran eksplorasi. Lewat studi tersebut paling tidak pihak PT. BBWM dapat mengetahui lokasi mana saja yang memerlukan studi lanjutan untuk mengetahui kandungan minyak dan gas bumi,” jelasnya.

“Menurut saya target PAD selama inipun masih terlalu rendah, artinya PT. BBWM bisa menghasilkan PAD jauh lebih besar dari target PAD yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tidak seberapa kok nilainya dibanding pendapatan perusahaan,” tambah Ergat.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Lebih jauh Ergat menegaskan, sekarang tinggal dihitung pendapatan murni PT. BBWM dari kilang LPG dari penjualan Lean Gas yang berasal dari Stasiun Pengumpul Pondok Tengah (SPPT) yang dijual kepada PT. Pertagas dan PT Mutiara Energy.

Selain itu, pendapatan dari Participating Interest (PI) Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi pada Wilayah Kerja ONWJ yang berbentuk kepemilikan 1,70 persen saham pada PT. Migas Utama Jabar (BUMD Provinsi Jawa Barat).

Demi transparansi, tambah Ergat, baiknya pendapatan perusahaan dibuka semuanya yang diyakininya nilainya jauh lebih besar dari PAD yang disetor. Untuk itu, KOMPI mendesak Pj Bupati Bekasi segera pecat Dirut PT. BBWM dan menempatkan orang-orang yang memahami manejemen minyak dan gas bumi.

“Ingat, tidak kala pentingnya penemuan sumber migas baru yang ditemukan pihak Pertamina melalui anak perusahaannya itu harus bermanfaat besar bagi Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri

Selasa, 26 Nov 2024 - 14:05 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB