Satu Lagi Keberhasilan LQ Indonesia Law Firm Kasus Korban Fahrenheit

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keberhasilan LQ Indonesia Law Firm Kasus Korban Fahrenheit

Keberhasilan LQ Indonesia Law Firm Kasus Korban Fahrenheit

“LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Kejari Jakbar Bagikan Eksekusi Aset Sitaan Robot Trading Fahrenheit”

BERITA JAKARTA – Hari ini LQ Indonesia Law Firm menerima dana transfer aset sitaan dari investasi bodong “Robot Trading Fahrenheit” selaku salah satu kuasa hukum dari para korban Fahrenheit.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat total membagikan kurang lebih Rp89 miliar kepada 10 kuasa hukum termasuk LQ Indonesia Law Firm yang menerima dana yang akan segera di distribusikan kepada korban robot trading Fahrenheit yang memberikan kuasa kepada LQ Indonesia Law Firm.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media, Plt Ketua Umum LQ Indonesia Law Firm, Advokat Pestauli Saragih, SH, MH dalam keterangan persnya mengucapkan, terima kasih kepada Kejari Jakarta Barat yang telah mengembalikan dana para korban robot trading Fahrenheit.

“Juga kepada Kepolisian dan Majelis Hakim Pengadilan sehingga para korban robot trading Fahrenheit yang mengambil jalur pidana melalui LQ Indonesia Law Firm dapat menerima ganti rugi kerugiannya,” ucap Pestauli, Selasa (12/12/2023).

Dikatakan Pestauli, kerjasama Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan LQ Indonesia Law Firm memungkinkan diperolehnya ganti rugi partial oleh para korban. Ini adalah satu dari beberapa eksekusi ganti rugi yang sedang diurus LQ Indonesia Law Firm.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

“Selain Fahrenheit, ada DNA Pro, Koperasi Indosurya dan beberapa investasi bodong lainnya yang akan segera menyusul pembagian ganti rugi,” ungkapnya.

Diketahui bahwa Kejaksaan menyita 450 Dollar Singapore dan 27.950 Baht Thailand. Aset sitaan yang di eksekusi Kejaksaan kemudian dibagikan pro rata berdasarkan jumlah kerugian korban robot trading Fahrenheit yang ikut jalur pidana.

“Awalnya beberapa lawyer senior mengkritik LQ Indonesia Law Firm karena mengambil jalur pidana. Kasus pidana First Travel diketahui aset sitaan dirampas negara. Tapi LQ Indonesia Law Firm berkeyakinan jika ditangani dengan benar maka aset sitaan dapat di kembalikan ke para korban dan jalur pidana adalah jalan terbaik,” jelasnya.

Selain mendapatkan ganti rugi partial yang jumlahnya lebih besar dari jalur PKPU dan kepailitan. Para pelaku kejahatan juga di hukum penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ingat, jalur pidana terbaik jika pelaku kejahatan tidak ada itikat baik atau Lack of Good Faith,” kata Plt Ketum LQ Indonesia Law Firm.

Baca Juga :  Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Diketahui sebelumnya, LQ Indonesia Law Firm sudah berhasil menjerat beberapa investasi bodong seperti Millenium, Indosurya, DNA Pro dan mendapatkan ganti rugi dari beberapa perusahaan gagal bayar seperti Kresna Life, F group dan terbaru Fahrenheit.

Reputasi LQ Indonesia Law Firm diakui masyarakat Indonesia dengan strategi “No Viral, No Justice” yang berdampak pemerintah mengatensi kasus yang ditangani LQ. Bahkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebutkan bahwa LQ Indonesia Law Firm sebagai lawyer paling berani di Indonesia dan berintegritas tinggi.

Plt Ketum LQ Indonesia Law Firm menyebutkan “Sekali lagi LQ Indonesia Law Firm membuktikan komitmennya dan prestasi bagi kliennya dan berintegritas menangani perkara hingga tuntas sesuai perjanjian jasa hukum.

Bagi klien LQ Indonesia Law Firm dalam kasus Fahrenheit yang sudah memberikan surat kuasa dapat menghubungi LQ Indonesia Law Firm di hotline LQ Tangerang 0817-489-0999 atau hotline LQ Jakarta 0818-0489-0999 untuk mengkonfirmasi jumlah kerugian dan daftar nama sebelum kerugian di bagikan oleh LQ Indonesia Lawfirm ke masing-masing klien.

“Terima kasih atas kepercayaan penuh masyarakat kepada LQ Indonesia Law Firm,” tutup Pestauli. (Indra)

Berita Terkait

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB