BERITA BEKASI – Sejak peralihan pengurus parkir Ruko Sentral Niaga (SNK) dari pengelola lama ke pengelola baru pada 28 November 2023 lalu hingga kini masih menggunakan sistem manual.
Kesiapan PT. Mitra Patriot (Perseroda) selaku pihak pengelola parkir diarea SNK 1, 2 dan 3 di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dipertanyakan.
“Kalau judulnya sudah diambil alih harusnya lebih maju lagi dari sebelumnya dong,” sindir Irvan (30) salah satu pengunjung area SNK ketika berbincang ringan dengan Matafakta.com, Senin (11/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, pengunjung yang masuk ke area SNK diberikan kartu masuk yang dicatat petugas parkir yang belum memadai bahkan dinilai justru mengalami kemunduran dari pengelola sebelumnya.
“Kalau begini jelas pengambil alihan tanpa perencanaan yang matang bahkan sebaliknya dengan sistem manual begini justru mengalami kemunduran. Lucu,” kata Irvan.
Saat masuk, lanjut Irvan maupun keluar dari area parkir SNK, tampak sejumlah petugas parkir tengah duduk menjaga pintu tanpa ada sarana infrastruktur parkir yang juga kurang memadai.
“Sebelumnya kita masuk maupun keluar parkir area SNK dengan sistem sensor juga camera semua terlihat muka mobil sampai nomor polisi,” katanya.
Lah, kalau sekarang, tambah Irvan, kita masuk petugas parkir mencatat secara manual ngintip bak ibarat mata elang yang tengah mengicar kendaraan yang belum bayar bulanan atau kredit.
“Kalau parkir dipinggir jalan sistem begini masih pantas. Masa parkir masuk kawasan atau area Ruko, Kota Metropolitan parkirnya masih dicatat. Kacau ah,” ucap Irvan sambil terseyum.
Sekedar diketahui, setelah dikelola PT. Mitra Patriot (Perseroda) Kota Bekasi, kondisi area SNK1, 2 dan 3 sudah tidak lagi menggunakan palang parkir masuk maupun keluar dari Kawasan Ruko.
“Seharusnya, pengelolaan parkir di Kota Metropolitan itu lebih maju dan lebih tertib, sehingga bisa menambah PAD. Kalau manual begini itu namanya mundur,” pungkas Irvan. (Dhendi)