BERITA BEKASI – Proyek pengurugan tanah di Kampung Pulo Sirih, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), Sabtu (9/12/2023).
Rahmat Hidayat selaku anggota Bidang Investigasi di LSM GANAS prihatin dengan adanya proyek pengurugan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan seperti polusi debu yang dibiarkan ditengah tengah permukiman dan jalan utama.
“Jelas merugikan masyarakat. Polusi debunya luar biasa mengganggu pengguna jalan yang melintas, seharusnya pihak pengelola menerapkan pekerja untuk membersihkan jalan yang dilintasi mobil urugan itu,” kata Rahmat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dirinya melintas, sambung Rahmat, debu-debu tanah yang berserakan di jalan berterbangan hingga mengganggu penglihatan dan lokasi pengurugan dekat dengan pemukiman juga sekolah.
“Seharusnya pihak Pemerintah Desa maupun Kecamatan memberikan teguran keras terhadap pihak pengelola demi kemaslahatan bersama jangan dibiarkan begitu aja,” ulasnya.
Dikatakan Rahmat, proyek pengurugan yang berjalan tentunya harus memiliki ijin yang ditempuh, salah satunya seperti Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Karena setiap aspek kehidupan terkait dengan Amdal beserta dampaknya wajib di perhatikan dan itu menjadi penting,” tegasnya.
Pengelola proyek, lanjut Rahmat, sebelum memulai pekerjaannya seharusnya sudah memiliki Andalalin. Hal itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah guna mengendalikan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan.
“Apa lagi berdekatan dengan sekolah, khawatirnya para anak anak sekolah yang berdekatan dengan lokasi karena penyebaran debu yang cukup intens menyebabkan gangguan kesehatan,” ingatnya.
Dirinya berharap, agar Pemerintah sekitar dapat melakukan peneguran secara tegas, kemudian pihak pengelola proyek lebih memperhatikan dampak dari apa yang sedang dikerjakannya.
Tak sampai disitu, Rahmat juga akan segera bersurat kepada dinas-dinas terkait untuk mempertanyakan ijin yang sudah di tempuh oleh pihak pengelola proyek tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukajadi, Amir Hamzah mengaku tidak mengetahui peruntukan proyek yang kini tengah dikerjakan tersebut.
“Untuk apahnya saya belum jelas. Info sekilas katanya mau membangun perumahan bersubsidi, karena saat ini baru hanya berjalan pengurugan saja di lokasi,” pungkasnya singkat. (Hasrul)