BERITA BEKASI – Proyek Jalan Lingkungan (Jaling) yang berlokasi di Kampung Utan Gedong RT001-RW013, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga amburadul. Hal itu terlihat dari ketebalan pekerjaan yang hanya berkisar 2-10 centimeter (cm).
“Banyak pekerjaan proyek yang model begini di Kabupaten Bekasi yang tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak Rencana Anggaran Biaya atau RAB,” terang salah satu team Investigasi DPP Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Rahmat kepada Matafakta.com, Selasa (5/12/2023).
Dikatakan Rahmat, buruknya kwalitas pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tersebut, lantaran adanya pengurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam ketentuan RAB, ketebalan 15 cm namun fakta dilapangan atau dilokasi proyek dikerjakan hanya 2-10 cm. Jadi jelas pengurangan volumenya mencapai 13-5 cm. Ini adalah bagian dari kerugian keuangan daerah yang tidak mendapatkan kualitas pembangunan,” ulas Goler sapaan akrabnya.
Disisih lain, lanjut Saiful, pihak Konsultan maupun Pengawas mengaku sudah sering menegur pihak ketiga atau kontraktor yang mengerjakan proyek namun tetap diabaikan dan tidak dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam RAB atau kontrak kerja.
“Kalau kenyataannya seperti itu black list atau jangan dibayar sehingga tidak menjadi kebiasaan. Jika ini terus dibiarkan tidak menutup kemungkinan ada kerjasama dengan pihak dalam Pemerintah yang selalu meloloskan. Artinya ikut berkolaborasi merugikan keuangan daerah,” tegas Rahmat.
Sementara, salah satu masyarakat atau warga setempat yang enggan disebutkan namanya sangat menyayangkan pekerjaan proyek Jaling yang berada diwilayahnya itu dengan volume ketebalan yang sangat tipis. “Itu pekerjaannya tipis, besok juga udah hancur,” tandasnya singkat
Untuk itu, tambah Rahmat, pihak LSM LIAR akan terus menyoroti dan mengawasi proyek-proyek Pemerintah Daerah (Pemda) dan berharap ada ketegasan dari Disperkimtan Kabupaten Bekasi terhadap oknum kontraktor nakal seperti ini.
“Jika terus seperti ini dan selalu lolos karena adanya dugaan kongkalingkong antara pihak ketiga dengan pihak dalam Disperkimtan Kabupaten Bekasi maka akan ikut kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum atau APH, karena ini sudah masuk ke prilaku koruptif,” pungkas Saiful.
Dari pantauan media, tidak terlihatnya plang nama kegiatan dalam pekerjaan tersebut, sehingga sulit bagi masyarakat untuk melakukan monitoring proyek-proyek yang dikerjakan yang bersumber dari anggaran Pemerintah. (Hasrul)