Perwal dan Kepwal Jadi Kemasan Lancarkan Proyek Kelola Parkir Tanpa Lelang

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Serah Terima Kelola Lahan Parkir

Lokasi Serah Terima Kelola Lahan Parkir

BERITA BEKASI – Kepala Bagian Kerjsama (KS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, Kustantinah tidak menjawab proses Memorandum of Understanding (MoU) yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) dan Keputusan Walikota (Kepwal) yang menyingkirkan aturan.

Perwal dan Kepwal itu dibuat mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono pada tanggal 15 September dan MoU pada 19 September atau sehari sebelum, Tri Adhianto berakhir menjabat sebulan menjadi Walikota Bekasi menghabisi periode 2018-2023.

Padahal sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono sudah mengarahkan untuk mengkonfirmasi ke bagian kerjasama terkait adanya penunjukan langsung, terkait pengelolaan lahan parkir Ruko Sentral Niaga Kalimalang-Bekasi tanpa melalui lelang.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga saat dimintai konfirmasi tidak berikan respon sama sekali hingga berita dugaan pelanggaran yang dibuat secara berjamaah itu menjadi tandatanya besar yang menimbulkan polemik ditengah masyarakat.

Untuk diketahui, pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) pada Bab VII Pasal 78 sampai dengan Pasal 84 dan Pasal 85 dijelaskan tentang pemilihan dan penetapan Mitra Pemanfaatan BMD. Pemilihan mitra didasarkan pada prinsip-prinsip:

A. Dilaksanakan secara terbuka denga lelang, B. Sekurang-kurangnya diikuti 3 peserta, C. Memperoleh manfaat yang optimal bagi daerah, D. Dilaksankan oleh panitia pemilihan yang memiliki integeitas handal dan kompeten, E. Tertib Administrasi dan F. Tertib pelaporan.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Inikan modelnya itu penunjukkan langsung dari Tri Adhianto yang ditandatangani diakhir masa jabatannya sebagai Walikota Bekasi ke BUMD Mitra Patriot yang kemudian mencari investor. Jadi bukan melalui mekanisme lelang sesuai aturan,” kata sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan.

Terkait adanya penolakan Paguyuban Warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang-Bekasi, sumber mengatakan, wajar karena tidak adanya pemberitahuan akan adanya sistem atau pihak pengelola baru yang tiba-tiba sudah main serah terima pengelolaan lahan parkir.

“Kacau amat. Itukan wilayahnya ada penghuninya masa ada perubahan sistem perparkiran tidak diberitahukan terlebih dahulu. Minimal ada sosialisasi atau gimana ya kordinasilah dengan warga ruko setempat. Itrukan ada Paguyubannya masa ngak dihargai,” sindirnya. (Dhendi)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri

Selasa, 26 Nov 2024 - 14:05 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB