Diduga, Tiga Proyek Jaling di Desa Jayabakti Kabupaten Bekasi Kurangi Volume

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2023 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Proyek

Foto: Lokasi Proyek

“Disperkimtan Kabupaten Bekasi Diminta Berani Tindak Tegas Sejumlah Oknum Kontraktor Nakal”

BERITA BEKASI – Diduga, kegiatan peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) yang berlokasi di Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan pengurangan volume pekerjaan yang hanya memiliki ketebalan aspal 2–3 centimeter.

“Banyak kegiatan proyek milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau Rencana Anggaran Biaya atau RAB,” terang Team Investigasi DPP Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Saipul kepada Matafakta.com, Rabu (22/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata Saipul, sejumlah oknum kontraktor tidak mengindahkan teguran dari pihak Konsultan maupun Pengawas Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.

“Al-hasil, dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung menghasilkan kwalitas yang buruk dan berpotensi merugikan keuangan daerah akibat ulah para oknum kontraktor nakal yang tidak pernah mendapatkan tindakkan tegas Pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Dikatakan Saipul, dalam ketentuan RAB sesuai dengan kontrak yang telah disepakati pihak ketiga dengan Pemerintah ketebalan aspal ditentukan 7 centimeter namun pada kenyataan dilapangan hanya dikerjakan 2 centimeter sampai 4 centimeter.

“Artinya, dalam pelaksanaan pekerjaan pengaspalan tersebut ada pengurangan volume mencapai 3 centimeter sampai 4 centimeter. Ini jelas pencurian yang merugikan keuangan daerah atau masyarakat yang tidak mendapatkan kualitas sesuai nilai anggaran,” ulasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta ada tindakkan tegas dari Pemerintah Daerah yakni Kabupaten Bekasi, karena sudah menimbulkan kerugian keuangan daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang notabene uang masyarakat yang dikelola Pemerintah.

“Ini tidak bisa di biarkan, Pengawas dan Konsultan yang memang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan, namun sangat miris melihat pekerjaan yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi dikerjakan seperti ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Apalagi, tambah Saipul, kalau pihak ketiga sebagai kontraktor sudah ditegur oleh Konsultan, tapi tidak dijalankan, karena ingin meraup keuntungan lebih besar dari pekerjaan tersebut maka Pemerintah harus menindak tegas.

“Harus ada ketegasan dari Disperkintam Kabupaten Bekasi terhadap oknum kontraktor nakal seperti ini, kalau perlu kontraktor-kontraktor seperti ini di black list, karena sudah jelas merugikan semua,” pungkasnya. (Hasrul)

Diketahui Tiga Kegiatan Tersebut Di Kerjakan Oleh:

  1. CV. ALESHA PRATAMA dengan judul kegiatam: Peningkatan Jalan Lingkungan Gang Masjid Al Hikmah Kp. Utan Asem RT006/RW004, Desa Jaya Bakti.
  2. CV. KEBALEN SUKSES MANDIRI dengan judul kegiatan: Peningkatan Jalan Lingkungan Gang Mushola An Najah Kp Utan Asem RT004/RW002, Desa Jaya Bakti.
  3. CV. ALESHA PRATAMA dengan judul kegiatan: Peningkatan Jalan Lingkungan Gang Masjid Kp Utan Mada RT003/RW002, Desa Jaya Bakti.

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri

Selasa, 26 Nov 2024 - 14:05 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB