“Ganjar Pranowo Berikan Angka 5 ke Penegakan Hukum di Jaman Presiden Jokowi ”
BERITA JAKARTA – Calon Presiden dari PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo memberi angka 5 kepada penegakan hukum di Jaman Presiden Jokowi dari skala 1-10, sambil mengungkit masalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran di sidang MK.
Kepala Devisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, SH, MH menilai pernyataan Ganjar Pranowo mewakili hati dan perasaan masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika boleh dan berani jujur, penegakan hukum di jaman Jokowi rusak berat. Fondasi hukum sebagai dasar pembangunan negara rusak parah dan lapuk, sehingga ke depannya akan merusak perkembangan bangsa,” kata Bambang, Senin (20/11/2023).
Menurut Bambang, bukan hanya terjadi di MK penyelewengan hukum juga terjadi di berbagai lini dan setiap lapisan Institusi penegak hukum. Makin hari makin memburuk, sehingga masyarakat lah yang paling bisa merasakan kondisi itu.
“LQ sudah sering kali mengingatkan Pemerintah dan pejabat negara bagaimana hukum di permainkan penguasa dan pejabat untuk memperkuat kesewenangan oknum selain apa yang terjadi pada putusan MK dan apa yang terjadi pada Ketua kami sebagai bukti nyata kriminalisasi advokat yang berani mengkritik,” ungkapnya.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bukan digunakan kepada pelanggar hukum tapi untuk membungkam pihak yang tidak sepaham dengan elite politik dan oknum pejabat. Tidak ada kebebasan berpendapat dan mengungkapkan pikirannya.
“Capres-capres yang cerdas dan mengerti rakyat akan memahami bagaimana para oknum pejabat dan pemangku kekuasaan mengekploitasi hukum dan membelokkan sesuai kemauan sang oknum,” ujarnya.
“Masyarakat tidak mampu lagi mengungkap kemauannya. Negara disetir oleh elit politik dan oknum penguasa sehingga hanya menguntungkan sebagian kecil orang,” tambahnya.
LQ Indonesia Law Firm sebagai kantor hukum yang selalu berbicara kebenaran dan membela masyarakat, kembali mengingatkan bahwa Indonesia sedang di bawa ke posisi kerusakan dan kehancuran.
“Apa yang tertera bahwa kepuasan dalam posisi tertinggi dan banyak pembangunan hanyalah berita pemanis yang jauh dari kenyataan dan realitas sesungguhnya,” pungkas Bambang. (Indra)