Dicoret Dari Daftar Caleg, Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi Terancam Dipolisikan

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ergat Bustomy

Foto: Ergat Bustomy

BERITA BEKASI – Dicoret sepihak dari daftar Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi, Ergat Bustomy, bakal mempolisikan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ergat merupakan Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 6 dengan Nomor Urut 4.

“Jelas saya merasa keberatan dan akan melaporkan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi ke pihak yang berwajib,” tegas Ergat kepada Matafakta.com, Senin (6/10/2023).

Dikatakan Ergat, sebagai partai politik yang cukup lama berkiprah dan sudah banyak mencetak kader-kader yang luar biasa untuk bangsa, seharusnya memiliki etika politik yang baik sebagai cermin atau contoh yang baik.

“Saya ngak tahu kalau sudah dicoret. Sebab, tidak ada pemberitahuan pemberhentian saya sebagai Caleg pada Pileg 2024 mendatang. Inikan luar biasa padahal saya sudah bersiap untuk itu,” ungkap Ergat.

Kalau memang, lanjut Ergat, harus ada keterwakilan perempuan di Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi mestinya secara santun dirapatkan terlebih dahulu, bukan main coret dan tanpa adanya musyawarah terkait hal tersebut.

“Maka sangat beralasan jika saya secara pribadi akan melaporkan tindakan dan sikap Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi ke pihak yang berwajib. Siapapun pasti tidak akan terima,” ulasnya.

Lebih jauh Ergat memaparkan, sebelum dirinya dimutasi ke Daerah Pemilihan (Dapil) 6, dirinya sudah digadang-gadang untuk nyaleg di Dapil 1, di wilayah tempat tinggalnya namun digeser ke Dapil 6.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Gagal Dapil 1 digeser ke Dapil 6 tidak jadi masalah, tapi tiba-tiba dicoret sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bekasi tanpa pemberitahuan itu yang menjadi masalah buat saya,” tutur Ergat kecewa.

Ergat menambahkan yang menjadi pertanyaan ada apa dengan Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi. Jika memang tidak diperbolehkan nyaleg kenapa tidak sejak awal dan ini jelas menjadi catatan hitam baginya.

“Seolah-olah hak berpolitik saya dibunuh, karena terbentur waktu Daftar Calon Tetap atau DCT KPU. Saya akan tindaklanjuti permasalahan ini,” pungkas Ergat. (Hasrul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri

Selasa, 26 Nov 2024 - 14:05 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB