Pihak Ketiga Pengelolaan Pasar Rugikan Pemkot Bekasi Hingga Puluhan Miliar

- Jurnalis

Minggu, 5 November 2023 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pasar di Kota Bekasi

Ilustrasi Pasar di Kota Bekasi

BERITA JAKARTA – Pemerintah Kota Bekasi mengalami kerugian atas tunggakan tagihan kompensasi dan kontribusi dari beberapa pengelolaan Pasar oleh pihak ketiga. Tak, tanggung-tanggung nilainya hingga mencapai puluhan miliar yang seharusnya disetorkan pihak ketiga ke kas Daerah.

Kaitan hal tersebut, Badan Periksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menginstruksikan Kepala Disdagperin memerintahkan pihak ketiga selaku pengelola Pasar untuk menyelesaikan tunggakan tagihan kompensasi dan kontribusi sebesar Rpl0.414.104.932,00 serta tunggakan tagihan PBB-P2 sebesar Rp5.218.219.320,00.

Instruksi BPK RI itu, terdapat dalam dokumen atas hasil Audit Badan Periksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Audit Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2022.

Tertera dalam dokumen, beberapa pihak ketiga selaku pengelolaan Pasar diantaranya yakni, PT. JAP selaku pengelola Pasar Bantargebang menyetorkan ke Kas Daerah atas tunggakan kompensasi sebesar Rp900.000.000,00.

Sedangkan PT. ABB selaku pengelola Pasar Kranji Baru menyetorkan ke Kas Daerah atas tunggakan kompensasi sebesar Rp3.840.000.000,00. Sementara PT. MSA selaku pengelola Pasar Jatiasih menyetorkan ke Kas Daerah atas tunggakan kompensasi sebesar Rp1.050.000.000,00.

PT. ASDE selaku pengelola Pertokoan Bekasi “Bekasi Junction” menyetorkan ke Kas Daerah atas tunggakan kontribusi sebesar Rp162.878.040,00, PT. BPLK selaku pengelola Pasar Baru Bekasi menyetorkan ke Kas Daerah atas tunggakan kontribusi sebesar Rp4.042.00.

PT. EMS selaku pengelola Pasar Teluk Buyung menyetorkan ke Kas Daerah atas tunggakan kontribusi sebesar Rp3.650.000,00.

PT. KP selaku pengelola Pertokoan Pondokgede menyetorkan ke Kas Daerah atas tunggakan kontribusi sebesar Rp93.600.000,00 dan PT. KAP selaku pengelola Pasar Pondokgede menyetorkan ke Kas Daerah atas tunggakan kontribusi sebesar Rp4.363.972.850,00 dan PBB-P2 sebesar Rp5.218.219 .320,00.

Atas hasil dan rekomendasi Audit BPK tersebut, Kepala Disdagperin Kota Bekasi menyatakan sependapat dan akan mengevaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Pasar dengan pihak ketiga, termasuk akan menelusuri perbedaan pencatatan luas lahan Pasar dan mengkoreksi luasan lahan Pasar.

Selain itu, menyampaikan permohonan audit investigasi kepada Inspektorat Daerah Kota Bekasi dalam rangka pemutusan Perjanjian Kerjasama atau PKS pengelolaan Pasar supaya kepemilikan bangunan dapat beralih kepada Pemkot Bekasi.

Termasuk, memperbaiki tata kelola pengelolaan Pasar dan berkoordinasi dengan Bagian Kerja Sama Setda untuk mengevaluasi 38 Perjanjian Sewa Pemanfaatan Lahan PSU serta memperbaharui perjanjian sewa pemanfaatan berdasarkan hasil evaluasi dimaksud.

Terakhir, menelusuri dokumen dan riwayat perolehan aset lahan Pasar yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, termasuk penelusuran nilainya dan merekonsiliasi ulang terhadap perobahan dan update neraca pada aplikasi SIMDABMD. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB