KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 854 DCT Anggota DPRD

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido

Foto: Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido

BERITA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terdiri dari 854 calon, dengan komposisi 302 perempuan dan 552 laki-laki. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno yang di Ruang Rapat Kantor KPU

Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido yang dihadiri seluruh Anggota, Ketua dan LO/Admin Silon Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi.

“Hari ini kita sudah tetapkan hasil rekapitulasi yang sesuai dengan Peraturan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota,” kata Ali Rido kepada Matafakta.com, Jumat (3/11/2023).

Ali Rido menambahkan, penetapan daftar calon tetap khususnya diwilayah Kabupaten Bekasi sudah dilaksanakan dengan baik oleh 18 partai yang menghadiri sesuai dengan undangan.

“Hasil yang kami berikan adalah hasil kerja mereka, terhadap silon yang sudah dilakukan lewat aplikasi masing-masing partai,” terang dia.

“Dari daftar calon sementara atau DCS sudah dilakukan pencermatan sehingga muncul percermataan di daftar calon tetap atau DCT, sampai saat ini kita tidak menemukan atau tidak ada perubahan dari ke 18 partai yang sudah dilakukan,” sambungnya.

Ali Rido menjelaskan, penetapan DCT ini adalah ending dari hasil kerja Parpol selama beberapa bulan kedepan, dengan begitu banyak sekali komfleksitas terhadap kelengkapan administrasi yang sudah diperbaiki sehingga saat ini hasil akhirnya.

Baca Juga :  Soal Lahan Makam Kedondong, Ahli Waris: Kita Akan Usut Sampai Tuntas

“Proses perubahan tidak begitu signifikan hanya titik koma dan penambahan gelar, untuk pergantian foto tidak ditemukan, sampai hari tidak ada perubahan lagi,” terang Ali Rido.

Selanjutnya, pengumuman DCT akan dilakukan pada 4 November 2023 di media cetak, media elektronik, serta videotron fasilitasi dari Pemkab Bekasi dan juga di website dan media sosial resmi KPU Kabupaten Bekasi.

“Selanjutnya besok adalah pengumuman dari hasil pencermatan pada tanggal 3 November 2023 hari ini, sehingga nanti akan kami publish ke media agar semua bisa melihat sekaligus mengkroscek,” pungka

Link Google Drive

Daftar Anggota Tetap DPRD Kabupaten Bekasi

Bisa buka langsung halaman https://infopemilu.kpu.go.id atau bisa datang ke Kantor KPU Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?
JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes
Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih
Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Minggu, 20 Oktober 2024 - 23:32 WIB

FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:52 WIB

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:15 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB