Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pelabuhan Yarmatum

- Jurnalis

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pelabuhan

Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pelabuhan

BERITA JAKARTA – Tersangka RFJR, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, berhasil ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung di Rawa Badak Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (26/10/2023).

Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah saat ini tersangka RFJR tengah diperiksa tim Penyidik Kejati Papua Barat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

“Berdasarkan surat perintah Penyidikan Kajati Papua Barat tanggal 27 Oktober 2023. Setelah diperiksa dilakukan penetapan tersangka tanggal 27 Oktober 2023,” ujar Abun dalam keterangannya, Sabtu (28/10/2923).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abun mengatakan, terhadap tersangka RFYR akan dilakukan penahanan guna mempermudah proses penyidikan selama 20 hari kedepan.

Baca Juga :  Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

“Terhadap tersangka RFYR dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung mulai 27 Oktober 2023 sampai 15 November 2023,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajati Papua Barat 17 September 2021 diminta bantuannya untuk menangkap tersangka RFJR.

RFJR tersangkut perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pembangunan Pelabuhan Yarmatum, Kampung Yarmatum, Distrik Sough Jaya, Kabupaten Teluk Wondama, untuk pengadaan tiang pancang pada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

“Adapun dana pembangunan Pelabuhan tersebut memiliki nilai proyek Rp4,5 miliar dan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp3,5 miliar,” ujarnya.

Pada saat diamankan, tersangka RFJR bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

“Selanjutnya, tersangka RFJR langsung dibawa ke Kejari Jakarta Selatan untuk menunggu kedatangan tim penyidik dari Kejati Papua Barat,” tandasnya.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (Sofyan)

Berita Terkait

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi
Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY
Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:09 WIB

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti

Seputar Bekasi

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:37 WIB