Pengadilan Gelar Pemeriksaan Setempat Kasus Sengketa Tanah di Pondok Kopi 

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Sengketa Tanah di Pondok Kopi

Kasus Sengketa Tanah di Pondok Kopi

BERITA JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melakukan pemeriksaan setempat dalam perkara tindak pidana sengketa tanah di RW11, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (20/10/2023).

Agenda ini dilakukan atas permintaan empat terdakwa yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini tengah perkaranya tengah bergulir di PN Jakarta Timur.

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur, Ardi mengatakan, pemeriksaan setempat dilakukan untuk memastikan objek tanah dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sesuai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita lihat objek yang menjadi sengketa antara Penuntut Umum dan para terdakwa. Kita hadirkan kedua belah pihak (pelapor dan terdakwa),” kata Ardi.

Baca Juga :  Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Pemeriksaan setempat turut melibatkan pihak Kelurahan Pondok Kopi, Ketua RW11 Pondok Kopi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur untuk mengidentifikasi batas objek tanah.

Bila mengacu dakwaan JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur luas tanah 1.680 meter persegi, sementara menurut para terdakwa mereka memiliki tanah seluas 2.300 meter persegi.

Setelah agenda pemeriksaan setempat ini, Majelis Hakim PN Jakarta Timur menjadwalkan sidang berlanjut ke agenda tuntutan dari JPU kepada empat terdakwa. “Tuntutan dari Penuntut Umum tanggal 1 November,” ujar Ardi.

JPU Kejari Jakarta Timur yang menangani perkara menyatakan menghargai hak hukum empat terdakwa yang mengajukan pemeriksaan setempat, dan telah dikabulkan Majelis Hakim.

JPU Kejari Jakarta Timur, Ari Meilando menuturkan dalam pemeriksaan setempat pihaknya sudah menunjukkan objek dan batas-batas tanah sesuai dalam berkas dakwaan.

Baca Juga :  Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

“Memang agak jarang pemeriksaan setempat dilakukan dalam pidana. Tapi kan Hakim mempunyai hak prerogatif untuk menentukan apakah melakukan atau tidak,” tutur Ari.

Terkait persiapan tuntutan yang akan diajukan ke Majelis Hakim, JPU Kejari Jakarta Timur menyatakan akan memasukkan seluruh fakta-fakta sidang dan bukti dalam tuntutan.

Sidang berlanjut ke tuntutan karena agenda pembuktian dengan pemeriksaan delapan orang saksi, surat-surat tanah, dan pemeriksaan keempat terdakwa sebelumnya sudah selesai.

“Poin-poin sudah jelas. Dari dakwaan kami, kemudian fakta-fakta persidangan, dari saksi-saksi kami surat-menyurat, petunjuk dan barang bukti di persidangan akan kami lampirkan dalam tuntutan,” pungkas Ari. (Stave)

Berita Terkait

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB