Lagi, Proyek PT. Afar Cerdas Nusantara Tak Sesuai RAB Demi Raup Keuntungan

- Jurnalis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proyek Pekerjaan

Foto: Proyek Pekerjaan

BERITA BEKASI – Lagi, proyek peningkatan jalan lingkungan di Kampung Kepuh  RT08-RW05, Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi yang dikerjakan PT. Afar Cerdas Nusantara (PT. CAN) disinyalir tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Al-hasil, kegiatan yang dikerjakan PT. CAN tersebut sudah terlihat retak-retak yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dalam target peningkatan infrasetruktur di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau Disperkimtan Kabupaten Bekasi,” tegas Tim Investigasi Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Arif Rahman kepada Matafakta.com, Selasa (17/10/2023).

Sehingga, sambungnya, prilaku tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah akibat ulah para oknum kontraktor nakal yang mengerjakan proyek yang tidak sesuai nilai anggaran yang telah dikeluarkan Pemerintah Daerah.

“Dalam RAB ketebalan 15 cm, tapi nyatanya hanya 7-10 cm. Pengurangan volume mencapai 5 sampai 8 cm. Artinya dengan nilai anggaran yang sudah dikeluarkan tersebut Pemerintah tidak mendapatkan kualitasnya,” ulas Arif.

Bahkan lanjut Arif, selain mengurangi ketebalan beton, pengurangan terhadap Lapisan Pondasi Atas (LPA) agregat kelas A, namun digunakan Agregat kasar batu belah seperti makadam yang berdampak pada kualitas pekerjaannya.

“Ini tidak bisa di biarkan, pengawas dan konsultan yang memang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan, namun tidak terlihat, miris melihat pekerjaan yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi dikerjakan seperti ini,” kesalnya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Dirinya berharap, ada ketegasan dari pihak Disperkintam Kabupaten Bekasi terhadap oknum kontraktor nakal seperti ini, kalau perlu kontraktor-kontraktor seperti ini di black list. Karena jelas ini merugikan semua pihak.

Diketahui, proyek tersebut yang menggunakan Dana APBD Kabupaten Bekasi TA 2023 dengan Nilai Kontrak Rp198.386.200,00 dengan Pelaksana PT. Afar Cerdas Nusantara Nomor SPMK: PG. 02.02/467/1107/SPK/KP-PL/DISPERKINTAN/2023.

Waktu Pelaksanaan 35 Kalender mulai 27 September 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 yang berlokasi Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Hasrul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB