Lagi, Proyek PT. Afar Cerdas Nusantara Tak Sesuai RAB Demi Raup Keuntungan

- Jurnalis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proyek Pekerjaan

Foto: Proyek Pekerjaan

BERITA BEKASI – Lagi, proyek peningkatan jalan lingkungan di Kampung Kepuh  RT08-RW05, Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi yang dikerjakan PT. Afar Cerdas Nusantara (PT. CAN) disinyalir tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Al-hasil, kegiatan yang dikerjakan PT. CAN tersebut sudah terlihat retak-retak yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dalam target peningkatan infrasetruktur di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau Disperkimtan Kabupaten Bekasi,” tegas Tim Investigasi Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Arif Rahman kepada Matafakta.com, Selasa (17/10/2023).

Sehingga, sambungnya, prilaku tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah akibat ulah para oknum kontraktor nakal yang mengerjakan proyek yang tidak sesuai nilai anggaran yang telah dikeluarkan Pemerintah Daerah.

“Dalam RAB ketebalan 15 cm, tapi nyatanya hanya 7-10 cm. Pengurangan volume mencapai 5 sampai 8 cm. Artinya dengan nilai anggaran yang sudah dikeluarkan tersebut Pemerintah tidak mendapatkan kualitasnya,” ulas Arif.

Bahkan lanjut Arif, selain mengurangi ketebalan beton, pengurangan terhadap Lapisan Pondasi Atas (LPA) agregat kelas A, namun digunakan Agregat kasar batu belah seperti makadam yang berdampak pada kualitas pekerjaannya.

“Ini tidak bisa di biarkan, pengawas dan konsultan yang memang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan, namun tidak terlihat, miris melihat pekerjaan yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi dikerjakan seperti ini,” kesalnya.

Dirinya berharap, ada ketegasan dari pihak Disperkintam Kabupaten Bekasi terhadap oknum kontraktor nakal seperti ini, kalau perlu kontraktor-kontraktor seperti ini di black list. Karena jelas ini merugikan semua pihak.

Diketahui, proyek tersebut yang menggunakan Dana APBD Kabupaten Bekasi TA 2023 dengan Nilai Kontrak Rp198.386.200,00 dengan Pelaksana PT. Afar Cerdas Nusantara Nomor SPMK: PG. 02.02/467/1107/SPK/KP-PL/DISPERKINTAN/2023.

Waktu Pelaksanaan 35 Kalender mulai 27 September 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 yang berlokasi Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB