Diduga Proyek Drainase CV. Turba di Kampung Babakan Tak Berstandart SNI

- Jurnalis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: U-Ditch Tak Berstandart SNI

Foto: U-Ditch Tak Berstandart SNI

BERITA BEKASI – Marak pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, membuat banyak kesempatan oknum kontraktor mengurangi mutu pada kwalitas pekerjaan.

Hal itu terus terjadi, lantaran lemahnya pengawasan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi dijadikan celah para oknum kontraktor untuk berbuat curang.

Seperti pada Pembangunan Drainase yang berlokasi di Kampung Babakan RT001-RW001, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, U-Ditch yang digunakan diduga kuat tidak berstandart SNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Matafakta.com, Bidang Investigasi Lembaga Independent Anti Rasuah (LIAR), Ade Hidayat atau biasa disapa Gepeng mengatakan, hampir seluruh item U-Ditch yang digunakan CV. Turba pada kegiatan tersebut diduga tidak berstandart SNI.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Kami menduga U-Ditch yang digunakan pada pembangunan Drainase tidak berstandart SNI. Terlihat hampir semua U-Ditch sudah pada retak. Kualitasnya begitu gimana hasilnya mau bagus,” tegas Gepeng, Selasa (17/10/2023).

Dijelaskan Gepeng, banyak sejumlah kegiatan pembangunan yang dianggarkan dari Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi tidak memasang plang papan nama kegiatan, salah satunya pada kegiatan tersebut.

“Bagaimana masyarakat bisa mengetahui ini pekerjaan dari mana dan berapa anggarannya jika plang papan nama kegiatan saja tidak dipasang,”jelasnya.

Baca Juga :  LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Fakta ini, lanjut Gepeng, jelas sangat merugikan masyarakat dan keuangan daerah. Sebab bagaimana hasil pekerjaan bisa bagus jika kwalitas yang digunakan tidak sebagaimana ketentuan di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kami, tambah Gepeng, sebagai masyarakat yang tergabung dalam LSM LIAR meminta kepada Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi dan PPTK berani menindak tegas para oknum kontraktor nakal di Kabupaten Bekasi.

“Jika perlu perusahaan seperti seperti ini tidak boleh lagi mengerjakan kegiatan dari Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, karena selalu merugikan keuangan daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB