BERITA BEKASI – Selain kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat eskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi senilai Rp22,9 miliar setahun sudah belum juga tuntas berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) RI.
Awalnya, kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir-Krimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) pada 21 Oktober 2022 yang kemudian pada 3 November 2022 kasus dugaan korupsi itu juga diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi yang hingga kini belum tuntas.
Selain itu, Dir Krimsus PMJ juga dikabarkan tengah menangani kasus dugaan korupsi pada Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi yang dilaporkan pihak pelapor yang tercatat pada tanggal 28 Februari 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai Pasal 3 PP Nomor: 43 Tahun 2018, tentang peran serta masyarakat dan penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tulis surat undangan penyelidikan kepada Dinas terkait pada 14 Juni 3023.
Dalam surat panggilan nomor: SP.Lidik/1495/II/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus 28 Februari 2023, Subdit V Tipikor PMJ, melakukan penyelidikan proyek kegiatan saluran dilingkungan Perumahan se-Kota Bekasi tahun 2022 pada Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999, tentang Tindak Pidana korupsi,” bunyi diktum kedua dalam surat pemanggilan Dir-Krimsus PMJ tersebut.
Sebelumnya, beberapa pihak ketiga sempat mengaku kepusingan dengan adanya pelaporan dugaan korupsi, terkait proyek pekerjaan peningkatan saluran dilingkungan Perumahan se-Kota Bekasi tahun anggaran 2022 tersebut.
Pasalnya, pihak ketiga selaku kontraktor menyayangkan persoalan hukum pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi atau Dinas terkait seolah cuci tangan yakni dengan membiarkan para pihak ketiga berhadapan langsung dengan penegak hukum atas pekerjaan yang mereka kerjakan.
“Jika ada pelaporan seperti itu ya kami yang disuruh hadapi, seolah Dinas-nya mah cuci tangan,” keluah sumber yang juga kontraktor yang tidak bersedia namanya disebutkan Matafakta.com, Senin (16/10/2023).
Isu yang berkembang, 60 penyedia (kontraktor) yang dipanggil untuk dimintai keterangan di Dir-Krimsus PMJ yang masih terus berjalan, termasuk mantan Kepala DBMSDA Kota Bekasi yang belum lama duduk menggantikan Kepala Dinas sebelumnyapun turut dimintai keterangan atas laporan masyarakat tersebut.
Sekedar diketahui, pelaporan beraroma dugaan praktik korupsi pada DBMSDA Kota Bekasi itu diduga saat Kepala Dinas, Arif Maulana yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi.
Kini, Solihin yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris diangkat menjadi Kepala DBMSDA Kota Bekasi setelah Tri Ahdianto dilantik menjadi Walikota devinitif sisa masa jabatan 2028-2023 saat berpasangan dengan Rahmat Effendi.
Solihin sendiri diketahui merupakan adik ipar Tri Adhianto, penempatannya ditenggarai atas dugaan agar Dinas yang pernah dikepalai Tri Adhianto kurang lebih 6 tahun itu aman atau tidak tersentuh pihak luar terlebih kasus hukum. (Dhendi)