Selain Kasus Alat Berat LH, PMJ Juga Periksa Proyek Saluran DBMSDA Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Proyek Drainase Kota Bekasi

Foto: Ilustrasi Proyek Drainase Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Selain kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat eskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi senilai Rp22,9 miliar setahun sudah belum juga tuntas berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) RI.

Awalnya, kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir-Krimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) pada 21 Oktober 2022 yang kemudian pada 3 November 2022 kasus dugaan korupsi itu juga diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi yang hingga kini belum tuntas.

Selain itu, Dir Krimsus PMJ juga dikabarkan tengah menangani kasus dugaan korupsi pada Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi yang dilaporkan pihak pelapor yang tercatat pada tanggal 28 Februari 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai Pasal 3 PP Nomor: 43 Tahun 2018, tentang peran serta masyarakat dan penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tulis surat undangan penyelidikan kepada Dinas terkait pada 14 Juni 3023.

Baca Juga :  Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Dalam surat panggilan nomor: SP.Lidik/1495/II/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus 28 Februari 2023, Subdit V Tipikor PMJ, melakukan penyelidikan proyek kegiatan saluran dilingkungan Perumahan se-Kota Bekasi tahun 2022 pada Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999, tentang Tindak Pidana korupsi,” bunyi diktum kedua dalam surat pemanggilan Dir-Krimsus PMJ tersebut.

Sebelumnya, beberapa pihak ketiga sempat mengaku kepusingan dengan adanya pelaporan dugaan korupsi, terkait proyek pekerjaan peningkatan saluran dilingkungan Perumahan se-Kota Bekasi tahun anggaran 2022 tersebut.

Pasalnya, pihak ketiga selaku kontraktor menyayangkan persoalan hukum pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi atau Dinas terkait seolah cuci tangan yakni dengan membiarkan para pihak ketiga berhadapan langsung dengan penegak hukum atas pekerjaan yang mereka kerjakan.

“Jika ada pelaporan seperti itu ya kami yang disuruh hadapi, seolah Dinas-nya mah cuci tangan,” keluah sumber yang juga kontraktor yang tidak bersedia namanya disebutkan Matafakta.com, Senin (16/10/2023).

Baca Juga :  Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Isu yang berkembang, 60 penyedia (kontraktor) yang dipanggil untuk dimintai keterangan di Dir-Krimsus PMJ yang masih terus berjalan, termasuk mantan Kepala DBMSDA Kota Bekasi yang belum lama duduk menggantikan Kepala Dinas sebelumnyapun turut dimintai keterangan atas laporan masyarakat tersebut.

Sekedar diketahui, pelaporan beraroma dugaan praktik korupsi pada DBMSDA Kota Bekasi itu diduga saat Kepala Dinas, Arif Maulana yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi.

Kini, Solihin yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris diangkat menjadi Kepala DBMSDA Kota Bekasi setelah Tri Ahdianto dilantik menjadi Walikota devinitif sisa masa jabatan 2028-2023 saat berpasangan dengan Rahmat Effendi.

Solihin sendiri diketahui merupakan adik ipar Tri Adhianto, penempatannya ditenggarai atas dugaan agar Dinas yang pernah dikepalai Tri Adhianto kurang lebih 6 tahun itu aman atau tidak tersentuh pihak luar terlebih kasus hukum. (Dhendi)

Berita Terkait

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB