DPP KNPI dan APJII Akan Membangun Desa Digital

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: MoU DPP KNPI dan APJII

Foto: MoU DPP KNPI dan APJII

BERITA JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Penandatangan MoU ini diwakili langsung Ketua Umum (Ketum) KNPI, Ryano Panjaitan dan Ketum APJII, Muhammad Arif di Roemah Pemoeda di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, Ryano Panjaitan mengatakan, KNPI yang dipimpinnya menaungi 191 organisasi kepemudaan nasional. Jaringan kepengurusan KNPI tersebar di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia bahkan hingga tingkat Kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryano pun berharap dengan adanya MoU ini, jaringan kepengurusan tersebut bisa betul-betul dimanfaatkan untuk merealisasikan visi aktivispreneur yang diusungnya.

“Jadi kita selalu mau mendorong teman-teman aktivis yang berlandaskan intelektualitas, moralitas dan jaringan, tapi juga harus mandiri secara ekonomi,” kata Ryano kepada Matafakta.com, Jumat (13/10/2023)

Ryano yang juga pengusaha ini mengungkapkan bahwa di dunia pengusaha orang-orangnya memiliki kreatifitas tinggi dan inovatif. Namun, dengan adanya MoU ini, dia meyakini pengusaha tidak lagi cuma profit oriented semata, tapi tentunya juga tetap berjiwa sosial, karena berlatar aktivis.

Baca Juga :  Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal

“Jadi dua kekuatan yang luar biasa ini yang satu entrepreneur bisa ditarik mempunyai jiwa sosial yang tinggi. Teman-teman aktivis memang mempunyai jiwa sosial yang tinggi dan mandiri secara ekonomi,” ulasnya.

Ryano menegaskan bahwa MoU ini hanya baru awal. Tapi nantinya pihaknya akan teruskan hingga ke daerah-daerah.

“MOU ini tentunya akan kita turunkan ke teknis kerja sama. Salah satu contohnya kita bisa menggunakan jaringan kita untuk salah satunya menjadi agen penjual kuota internet,” ujarnya.

Dikatakannya, internet hari ini merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat, terlebih pengguna internet didominasi usia produktif yaitu usia dewasa yang berumur hingga 34 tahun jumlahnya 35 persen.

Sementara, sambung Ryano, 35 hingga 54 tahun berjumlah 33 persen. Total 65 persen usia produktif itu pengguna internet di Indonesia.

Ryano berharap MoU dan kerja sama yang dilakukan antara KNPI dan APJII bisa bermanfaat bagi masyarakat, disamping internet sebagai kebutuhan dasar namun juga menjadi salah satu penopang perekonomian.

“Tantangan kita yang paling besar kedepan soal jaringan, karena sekarang ini sudah memasuki era disruption, karena kapanpun dan dimana pun bisa bertransaksi, salah satu infrastruktur adalah jaringan internet. Ini harus kita terus galakan dan sinergikan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Sebagai tindaklanjut MoU ini, DPP KNPI dan APJII akan dimulai dengan Pilot Project membangun Desa Digital di area Salampua, Kabupaten Goa, Provinsi Sulawesi Selatan dan Desa Pandaisike, Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumbar. Program ini pun akan melibatkan Pemerintah setempat.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketum APJII, Muhammad Arif mengatakan, bahwa pihaknya memiliki misi untuk melakukan pemerataan jaringan internet di seluruh Indonesia.

“Kita lihat KNPI memiliki jaringan yang luar biasa di seluruh Indonesia. Karena ini era kolaborasi, kita ingin menyebarkan internet sampai ke pelosok bekerja sama dengan aktifis KNPI seluruh Indonesia,” katanya.

Dengan adanya MoU ini, tambah Arif, pihaknya turut ikut mendukung program dan visi aktivisprenuer KNPI sekaligus menjadikan aktivis dapat mandiri secara ekonomi. Karena nantinya anggota KNPI bisa menjadi reseller produk-produk yang dimiliki APJII.

“Dengan adanya MoUdengan KNPI ini saya harap menjadi pintu masuk. Kita inggin anggota aktivispreneur. Satu visi kita mulai menyebarkan internet sampai ke wilayah yang belum terjangkau. Kedua ada bisnis yang bisa menghidupi KNPI dan anggotanya,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:24 WIB

Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:15 WIB

IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Berita Terbaru

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB