BERITA BEKASI – Malang betul nasib seorang janda muda beranak satu bernama Dwi Ayu Eriyanti (30) warga Jalan Salam Bahagia, Kelurahan Kayurigin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya, Dwi Ayu Eriyanti baru menelan kekecwaan atas laporan polisinya di Polres Metro Bekasi Kota Nomor: LP/B/2303/VIII/SKPT. Satreskrim/Restro Bekasi Kota terkait penelantaran anak dihentikan penyelidikannya dengan alasan bukan merupakan tindak pidana.
“Iya saya juga kaget penyelidikannya dihentikan. Selamat buat mantan suami dengan istri barunya, tinggal saya menanggung biaya anak sendirian lagi,” kata Dwi kecewa kepada Matafakta.com, Rabu (11/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan hanya itu, sambung Dwi, dirinya juga ditinggalkan beban hutang sang mantan suami yang setiap bulan cicilannya harus dibayar. Sementara, mantan suami asik dengan istri barunya, tanpa memikirkan tanggungjawab hutangnya.
“Sebagai perempuan jujur saya merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum, termasuk anak saya. Rumah saya masih ngontrak yang harus bayar setiap bulannya. Belum lagi harus bayar hutang mantan suami,” ungkap Dwi lirih.
Padahal, lanjut Dwi, saat mantan suaminya menikah lagi dengan perempuan lain posisi status perkawinanya belum resmi bercerai, namun dirinya masih punya perasaan mau melabrak diacara pernikahanya suaminya yang berlangsung pada Sabtu 31 Oktober 2020.
“Saya di ikrar talak pada Senin 25 Januari 2021. Jadi mantan suami nikahnya duluan baru saya di ikrar talak. Tapi anehnya, di foto pernikahan dengan istrinya yang baru mereka menunjukan buku pernikahan. Kok bisa ya?,” ungkap Dwi.
Seandainya, tambah Dwi, saat pernikahan mantan suaminya dilabrak, tentunya akan menjadi ramai sebab saksi pernikahannya adalah mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto. Sementara mertuanya adalah salah satu Ketua Organisasi Keagamaan di Bekasi Utara, Kota Bekasi.
“Segitunya saya masih punya perasaan mau melabrak, tapi nyatanya mantan malah tidak punya hati anak ditelantarkan hutangnya saya yang harus membayar setiap bulan. Ingat saya tidak akan menyerah sampai mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (Indra)