Dikuasai Swasta, Pemkab Bekasi Tak Berdaya Amankan Asset Lahan 10.420 M2

- Jurnalis

Senin, 2 Oktober 2023 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Pasar Baru

Foto: Lokasi Pasar Baru

BERITA BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tak berdaya mengambil langkah tegas, terkait lahan seluas 10.420 M2 yang berlokasi dibelakang Pasar Baru Duren Jaya, Kota Bekasi yang diklaim sebagai aset Pemerintah Daerah yang bebas dikelola swasta tanpa kontribusi.

Hal itu dikatakan, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan yang menyoroti kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Lahan seluas 10.420 M2 dibelakang Pasar Baru Bekasi adalah milik asset Pemkab Bekasi itu disampaikan langsung Kepala Bidang pada BPKAD Kabupaten Bekasi, Hudaya saat audensi dengan FKMPB,” terang Eko Setiawan kepada Matafakta.com, Senin (2/10/2023).

Kalau memang, kata Eko, lahan seluas 10.420 M2 dibelakang Pasar Baru Duren Jaya adalah lahan asset Pemkab Bekasi yang dikuasai pihak swasta, namun hingga kini tidak ada kontribusi berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke Pemerintah Daerah.

“Kalau memang benar faktanya lokasi itu adalah asset milik Pemerintah Daerah, kenapa tidak ada tindakkan tegas. Pertanyaannya ada apa dengan Pemkab Bekasi tidak berani mengambil langkah tegas untuk menertibkan asset daerah,” jelas Eko.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

FKMPB, tambah Eko, sudah berkali-kali audiens dengan BPKD Pemkab Bekasi, terkait lokasi lahan seluas 10.420 M2 dibelakang Pasar Baru Duren Jaya, namun hingga kini, tidak ada langkah kongkrit dari pejabat yang berwenang di Kabupaten Bekasi.

“Kami menduga adanya permainan birokrasi yang dilakukan BPKD Pemkab Bekasi yang sengaja tidak melakukan upaya hukum bila memang itu milik Asset Kabupaten Bekasi. Lahan tersebut sudah inkrah dan dinyatakan bukan milik atas nama Syaiful Anwar,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB