Puskesmas Pondok Gede Buat Inovasi Program “Sapu Rawa” Tangani ODGJ

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Puskesmas, dr. Agung Firdaus Insani & Endang Megawati Bagian Program Jiwa Puskesmas Pondok Gede

Foto: Kepala Puskesmas, dr. Agung Firdaus Insani & Endang Megawati Bagian Program Jiwa Puskesmas Pondok Gede

BERITA BEKASI – Kasus pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) sering ditangani Puskesmas Pondok Gede, sehingga Kepala Puskesmas Pondok Gede, dr. Agung Firdaus Insani, membuat inovasi yang dinamakan “Sapu Rawa” dengan kepanjangan “Sayangi Peduli Dengan Orang Gangguan Jiwa”, Rabu (25/9/2023).

“Jadi untuk ODGJ ini prinsip kita walaupun gimana tetap manusia yang memang harus mendapatkan perhatian yang sama, karena memiliki hak yang sama,” ujar Kepala Puskesmas Pondok Gede, dr. Agung Firdaus Insani kepada Matafakta.com, Senin (25/9/2023).

Dikatakan dr. Agung, untuk penanganan ODGJ mungkin agak lebih khusus. Untuk Puskesmas Pondok Gede sendiri, kami membuat suatu inovasi yang namanya “Sapu Rawa” kepanjangannya dari “Sayangi Peduli Orang Dengan Gangguan jiwa”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi diprogram Sapu Rawa ini tentunya juga melingkupi kegiatan deteksi dini, terus menjangkauan dan penanganan kasus-kasus gangguan jiwa. Kalau yang masih ringan mungkin bisa kita laksanakan pendampingan dan pengobatan dirumah,” terangnya.

Tapi, kata dr. Agung kalau misalnya kondisinya berat yang memang butuh penanganan khusus, tentunya akan merujuk pasien dengan gangguan jiwa ke rumah sakit yang memang sudah bekerjasama dengan Puskesmas Pondok Gede dalam penatalaksanaan pasien-pasien ODGJ di wilayahnya.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

“Sejak 2023 ini kurang lebih sudah 22 orang yang kita rujuk, karena itu ada gangguan jiwa berat, tetapi kalau untuk pasien yang sudah tertangani tetap mendapatkan controlling pengawasan dan pendamping yang dirumah orang dengan gangguan jiwa tersebut,” ucapnya.

Harapan kami sebagai tenaga medis bahwa keberhasilan itu tidak semata-mata hanya bergantung dengan penanganan secara medis, tapi juga butuh dukungan dari keluarga dan masyarakat tapi juga adanya dukungan penuh dari keluarga dan dari masyarakat sekitarnya.

“Kita harus bisa bersinergi dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa, sehingga hasilnya nanti yang kita harapkan adalah kesembuhan, kalau memang tidak sembuh pasien tetap dalam keadaan terkontrol,” terangnya.

Sementara itu, Endang Megawati bagian Program Jiwa menambahkan, untuk kegiatan hari ini kami baru saja melakukan evakuasi pasien ODGJ di wilayah RT4-RW06, Jatiwaringin yang sudah kami evakuasi ke Rumah Sakit (RS) Islam Jiwa Klender, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Kami bekerjasama dengan Rumah Sakit yang sudah kita jalani RSUD Jatisampurna Kota Bekasi, RSUD Jiwa Duren Sawit, RSUD Islam Klender dan Rumah Sakit Jiwa Bogor,” imbuhnya.

Biasanya untuk kasus-kasus pasien itu dalam penanganan di Rumah Sakit itu bervariasi dilihat dari tingkat berat atau sedangnya biasanya kurang lebih dalam penanganan pasien ODGJ di Rumah Sakit itu antara 7 sampai 10 hari.

“Apabila pasien sudah kondusif sudah bisa dikembalikan ke keluarga itu akan dikembalikan ke keluarga. Namun tetap dilakukan follow up dan pemantauan dari Puskesmas Pondok Gede. Namun apabila pasien ODGJ yang ditemukan tidak memiliki keluarga itu akan dibantu dengan Dinas Sosial,” ujarnya.

Dengan adanya visi “Sapu Rawa” Puskesmas Pondok Gede diharapkan dapat mengatasi dan membantu pasien yang mengalami gangguan jiwa. “Bisa kita bantu untuk dilakukan ketingkatan yang memang harus dilayani,” pungkas Endang. (Edo)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB