BERITA BEKASI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, merespon surat Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) soal permohonan audiensi, terkait tersendatnya proses Musdes PAW Kepala Desa Sumberjaya, Tambun Selatan.
Dalam audensi tersebut, Kasie DPMD Kabupaten Bekasi, Dudi mengatakan, belum ada surat masuk ke DPMD berkenaan dengan Musyawarad Desa Pergantian Antar Waktu (Musdes PAW) Kepala Desa Sumberjaya, Tambun Selatan baik Camat maupun BPD setempat.
“Kami menunggu, karena sampai dengan saat ini, belum ada surat yang masuk ke DPMD yang berkenan dengan Musdes PAW, Desa Sumberjaya, baik dari Camat ataupun BPD,” kata Dudi saat audiens dengan FKMPB diruang kerjanya, Rabu (20/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dudi selaku Kasie DPMD menyambut baik atas kehadiran FKMPB bersama Tim, dalam agenda audiens, terkait regulasi dan deregulasi yang tidak dijalankan BPD Desa Sumberjaya, sehingga Musdes PAW seolah menjadi bola liar dimasyarakat Sumberjaya.
“Perlu diingat, tugas BPD menampung aspirasi masyarakat. Apalagi Ketua BPD Sumberjaya merangkap sebagai Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi, seharusnya beliau sudah memahami aturan dan regulasi Musdes PAW,” tegasnya.
Dudi menambahkan, hasil audensi akan ditindaklanjuti dan menjadi bahan laporan kepada Kepala Dinas yang selanjutnya akan menjadi catatan khusus DPMD Kabupaten Bekasi, kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberjaya.
”Tidak ada alasan, BPD untuk menghindar dari pelaksanaan Musdes PAW, karena regulasi sudah jelas sesuai Perbub Nomor: 5 Tahun 2018, tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua FKMPB, Kabupaten Bekasi, Eko menyesalkan ketidakhadiran Kepala Dinas DPMD, Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong dalam undangan resmi barcode elektronik Dinas DPMD. Acara pertemuan di Aula DPMD, bukan sebatas ngopi tanpa snack.
”Intinya melalui audiens ini, DPMD harus segera menyampaikan ke Kepala Dinas. Saya tunggu jawabannya hari ini atau paling lambat, Kamis 21 September 2023, bersamaan dengan aksi demo yang akan dilakukan elemen masyarakat Sumberjaya,“ tegas Eko.
”Catatan kami dari Forum, ucapan staff DPMD adalah sebagai pernyataan Kepala Dinas yang dapat dipertanggung jawabkan, karena surat undangan ditandatangani langsung Kadis DPMD, Rahmat Atong,” jelasnya.
Kami ingin, lanjut Eko, Desa Sumberjaya kondusif dibawah kepemimpinan Pj Kades Sopian Hakim. Adanya isu miring soal Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberjaya, tentunya membuat kami sebagai masyarakat sedih.
”Bisa-bisanya nasib Desa Sumberjaya hanya diatur segelintir oknum, sehingga pelaksanaan Musdes PAW Desa Sumberjaya menjadi abu-abu, padahal regulasinya jelas. FKMPB minta DPMD memberikan sangsi tegas terhadap Ketua BPD,” pungkasnya. (Indra)