BERITA BEKASI – Berbagai aksi dari kelompok masyarakat terus mewarnai dikepemimpinan, Tri Adhianto Tjahyono mulai sejak menjabat sebagai Plt Walikota Bekasi hingga dirinya dilantik sebagai Walikota Bekasi definitive yang berakhir pada 20 September 2023 mendatang.
Belum selesai “Seruan Aksi” di Gedung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jakarta, sekarang beredar undangan dari Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (PK PMII Ubhara Jaya) Cabang Kota Bekasi, Selasa (12/9/2023).
Seruan aksi tersebut, Rabu 13 September 2023 Pukul 11.00 WIB sampai selesai dengan titik aksi di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menuntut Tim Panitia Pelaksana (Pansel) untuk transparansi terkait pemilihan Ketua Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, seruan aksi juga mendesak Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) untuk mentransparansikan dana hibah tahun 2021-2022 dan menuntut Walikota Bekasi Tri Adhianto mengevaluasi SK KPAID 2023-2028 yang diduga Tim Pansel tidak indenpenden.
Sebelumnya, Rabu 30 Agustus 2023, Walikota Bekasi, Tri Adhianto telah melantik Pengurus KPAID Kota Bekasi Periode 2023-2028, dilapangan Plaza Pemkot Bekasi. Tri berpesan agar semangat kolaborasi dalam upaya perlindungan anak dapat dijalankan secara maksimal.
Diketahui, pemilihan Pengurus KPAID Kota Bekasi masa bhakti 2023-2028 dipersoalkan aktivis mahasiswa mulai dari tudingan soal dugaan kongkalikong sampai politik uang menyeruak ke public yang disampaikan Ketua PC PMII Kota Bekasi, Yusril Nager.
Menurut Yusril, banyak kejanggalan dalam pemilihan Pengurus KPAID Kota Bekasi seperti adanya dugaan salah satu pengurus yang berdomisili di Kabupaten Bekasi dan dugaan bau aliran uang senilai Rp800 juta.
“KPAID Kota Bekasi di Tahun 2023 ini semakin aneh. Orang Kabupaten Bekasi bisa menjadi pengurus di Kota Bekasi. Lucunya, dia yang menseleksi dia pula yang menjadi pengurus,” pungkas Yusril. (Indra)