Drama Penegakan Hukum Impor Garam Industri di Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka M. Khayam

Foto: Tersangka M. Khayam

BERITA JAKARTA – Ditetapkannya eks Dirjen IKFT pada Kementerian Perindustrian (Kemenprin) sebagai tersangka korupsi impor garam industri periode 2016-2022 oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), kuat dugaan sebagai drama untuk mengelabui publik.

Sebab, hingga hari ini Penuntut Umum Kejagung ogah melimpahkan berkas perkara tersangka M. Khayam ke Pengadilan tanpa kepastian hukum. Akan tetapi sikap tegas Tim Penuntut Umum justru diperlihatkan kepada 5 tersangka lainnya yang telah berstatus sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Bak superman, Direktur Penuntutan Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Hendro Dewanto dengan gagah menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu pelimpahan perkara impor garam industri dari Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana (Jampidsus) Kejagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu belum di P21 dan belum ada tahap dua (penyerahan tersangka dan barang-bukti). Karena berkas perkara MK memang belum kita terima,” ujarnya, Jumat (11/8/2023) lalu.

Baca Juga :  TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Namun, entah mengapa pada Jumat 25 Agustus 2023, sikap Hendro Dewanto melempem saat ditanya pewarta yang malah memilih kabur atau menghindar saat ditanya mengenai penanganan perkara korupsi garam terkait tersangka, M. Khayam.

Sikap mendua juga dipertontonkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, ketika dirinya mengumumkan penetapan tersangka impor garam industry dari pihak swasta sebagai tersangka berinisial FTT.

“Setelah melakukan gelar perkara dan pengumpulan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan MK, FJ, YA, dan FTT sebagai tersangka dalam tindak pidana penentuan kuota impor garam,” kata Kuntadi di Kejakgung, Rabu (2/11/2022) silam.

Lagi-lagi Dirdik Jampidsus Kuntadi menolak menjelaskan soal tak diadilinya tersangka M. Khayam yang konon merupakan kerabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

“Silahkan tanya pada Kapuspenkum,” ucapnya saat ditemui usai pembukaan Pekan Olahraga Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun 2023 di Badiklat Kejaksaan, Kamis 26 Oktober 2023.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

Tak hanya Jaksa bersikap ambigu, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto yang mengadili kroni M. Khayam, pun diduga “bermain aman“. Mengapa? sebab dalam persidangan impor garam, Rabu 30 Agustus 2023, Hakim Eko Aryanto tidak menanyakan kepada Penuntut Umum mengenai perkara M. Khayam sudah sejauh mana.

Hakim Eko Aryanto beralasan bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk meminta Penuntut Umum menghadirkan M. Khayam ke meja hijau.

“Kami tidak mempunyai kewenangan untuk meminta Jaksa menghadirkan M. Khayam. Hal itu sudah kami sampaikan dalam putusan sela. Semua kembali kepada Jaksa Penuntut Umum,” tegas Hakim Eko diruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 19 Juni 2023.

Kini publik menantikan sikap tegas Jaksa Agung ST. Burhanuddin sebagai pimpinan tertinggi Kejaksaan RI untuk menepati janjinya yang akan mempidanakan oknum Jaksa bermain perkara? Kita tunggu saja. (Sofyan)

Foto: Tersangka M. Khayam

Berita Terkait

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 
PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA
Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan
TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 16:43 WIB

Waduh…!!!, di Kabupaten Bekasi Lantik Pejabat BUMD Jelang Tengah Malam

Senin, 20 Mei 2024 - 14:09 WIB

Dukung Pencalonan Tri Adhianto, MUI Kota Bekasi Terpapar Politik Praktis

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Berita Terbaru

Foto: Samuel F Silaen

Berita Utama

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB

Foto: Giat Fogging Wilayah RT01 RW024 Perum VGH Kebalen, Minggu 19 Mei 2024

Seputar Bekasi

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB