Gara-Gara Ulah Mario Dendy, Kini Suami Istri Terjerat Hukum

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Mario Dendy

Foto: Tersangka Mario Dendy

BERITA JAKARTA – Lantaran ulah Mario Dandy Satrio yang sempat viral karena telah melakukan penganiayaan terhadap David Ozora hingga tak sadarkan diri akhirnya berbuntut panjang.

Kini, giliran bekas Kepala Bagian Umum Direktorat Jendral Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo bersama sang istri Ernie Mieke Torondek, turut mengikuti jejak anaknya berurusan dengan hukum.

Sebab Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Rafael Alun dan Ernie Mieke Torondek diduga melakukan gratifikasi dan pencucian uang sebesar Rp16,6 miliar lebih.

Jaksa KPK menyebut gratifikasi diterima Rafael Alun bersama istrinya, Erni Mieke yang juga Komisaris dan Pemegang Saham PT. Artha Mega Ekadhana (ARME).

“Menerima gratifikasi yaitu menerima uang seluruhnya sejumlah Rp16,644.806.137,” ucap Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, uang belasan miliar itu diterima Rafael Alun dan istrinya melalui PT. ARME, PT. Cubes Consulting, PT. Cahaya Kalbar dan PT. Khrisna Bali International Cargo.

Diduga Rafael Alun dan istri mendirikan perusahaan dari tersebut dari pemeriksaan para wajib pajak salah satunya PT. ARME yang memberikan layanan konsultan pajak. (Sofyan)

Berita Terkait

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:22 WIB

Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB