BERITA BEKASI – Ternyata bukan hanya maju nyalon sebagai Anggota Legislatif, Walikota atau Bupati yang harus menyiapkan duit yang tidak sedikit nilainya, tapi ditingkat Ketua Rukun Warga (RW) pun sekarang harus punya duit banyak.
Seperti pemilihan Ketua RW 17, Kelurahan Jakasetia, Kota Bekasi yang dikabarkan bahwa mau nyalon atau mendaftar Ketua RW 17, Kelurahan Jakasetia, panitia pelaksana sudah menetapkan biaya sebesar Rp25 juta percalon yang berminat maju.
Kepada Matafakta.com, salah seorang warga SM mengungkapkan, kalau pun ada biaya dalam pemilihan Ketua RW maupun RT, seharusnya dibuat seminimal mungkin dengan memperhatikan asas keadilan dan keterbukaan kesempatan buat orang-orang yang punya kapasitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau pun pemilihan Ketua RW atau RT ada biaya harusnya dibuat seminimal mungkin dengan memperhatikan asas keadilan dan keterbukaan kesempatan buat orang-orang yang memang punya kapasitas,” kata SM kepada Matafakta.com, Senin (14/8/2023).
Tapi, lanjut SM, kalau biaya pendaftaran nyalon Ketua RW saja sampai tembus puluhan juta, tentunya sudah tidak logis, karena sama saja sudah melakukan diskriminasi terhadap calon yang tidak punya duit dan akan diisi dengan orang yang memiliki duit, tapi tidak punya kafasitas untuk itu.
“Misalnya, bisa jadi ada sosok yang banyak diharapkan warga atau dia dipercaya dan memiliki kafasits untuk itu tidak bisa maju, karena ngak punya duit sebanyak itu. Daftar Rp25 juta ngak semua orang mampu,” ulasnya.
Untuk itu, tambah SM, dirinya selaku warga berharap ini menjadi perhatian baik pihak Kelurahan maupun Kecamatan setempat agar lingkungan atau wilayah betul-betul memiliki kepala wilayah yang mempuni dan memiki kafasitas untuk itu.
“Karena kalau ini dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk untuk kedepannya. Dalam SK Panitia Pemilihan juga tidak melibatkan para Ketua RT, Tokoh dan Katar setempat. Banyangkan Rp25 juta kalau ada 2 calon saja sudah Rp50 juta gimana kalau lebih,” pungkasnya. (Dhendi)