Berbagai Kritikan Tanggapi Kepergian Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto ke Korsel

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juli 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto & Karangan Bunga

Ket. Foto: Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto & Karangan Bunga

BERITA BEKASI – Berbagai macam sindiran para nitizen khususnya warga Kota Bekasi menanggapi Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto bersama istri serta rombongan yang berangkat ke Seongnam Korea Selatan (Korsel) dengan harapan kerjasama di bidang olahraga.

Seperti diketahui, selain menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi, Tri Adhianto juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi hasil mencalonkan dirinya yang lolos dan dilantik pada Rabu 2 Februari 2023 lalu.

Selain pembahasan terkait kerjasama, Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto juga diajak berkeliling untuk dapat meninjau fasilitas sarana prasarana dan kesiapan Kompetisi Seongnam World Hanmadang 2023 peringatan ke-50 tahun Kota Seongnam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut pun, sudah diterangkan melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui siaran persnya kepada awak media, terkait keberangkatan rombongan Plt Walikota Bekasi ke Seongnam Korsel pada Senin 17-20 Juli 2023.

Namun, keberangkatan Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto mendapatkan beragam sindiran dan kritikan dari para nitizen khususnya warga Kota Bekasi, termasuk adanya kiriman karangan bunga ucapan sindiran yang dipampang dipintu masuk kantor Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto.

Salah satu netizen melalui akun pribadinya bernama Liliharindra menulis: “Infrasetruktur yang mangkrak tolong dibenahi dulu pak. Pasar Kranji tuh sudah hampir 4 tahun, apalagi depan BTN sebelah Grand Mall masing-masing membawa dampak ekonomi,” tulisnya.

Baca Juga :  Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Pedagang, tulis Liliharindra yang amburadul dan kemacetan yang luar biasa parah dan angka kriminalitas tinggi. Yang didepan mata dulu pak benerin kasian masyarakat,” tulis nitizen menanggapi foto Plt Tri Adhianto yang disebar di media sosial saat berada di Korsel.

Sementara itu, akun alga_biru menulis “Olahraga maju, tapi akses jalan amburadul ngak malu pak kalau nanti ada atlet luar main ke Bekasi liat jalan rusak, trotoar rusak dan kabel semeraut,” tulis nitizen yang ikut menanggapi keberangkatan rombongan Plt Tri Adhianto ke Korsel tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko mengatakan, karena itulah diharapkan kalangan swasta atau pengusaha yang menjadi Ketua Bidang Olahraga seperti KONI, bukan dikalangan pejabat.

“Karena tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD dalam meningkatkan prestasi olahraga. Sebab, kebutuhan dana untuk peningkatan prestasi olahraga itu cukup besar,” terang Heru menanggapi Matafakta.com, Sabtu (22/7/2023).

Oleh karena itu, kata Heru, KONI Kota Bekasi sebaiknya dipimpin kalangan swasta atau pengusaha yang mampu menghimpun dana dari sponsor untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut seperti melalui Corporate Social Responsibility (CSR) para pengusaha yang ada di Kota Bekasi.

Dikatakan Heru, pilihan kebijakan memang terbuka bagi pembentuk Undang-Undang (UU) dengan tujuan semata-mata menciptakan Good Governance. Pilihan ini memang ada untung-ruginya jika pejabat publik atau struktural duduk dalam kepengurusan KONI.

Baca Juga :  Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

“Memang dengan wibawa yang melekat pada jabatannya itu dapat memperlancar pengumpulan dana. Namun, sebaliknya keterlibatan pejabat publik atau struktural dapat mengganggu efektifitas pejabat itu sendiri dalam melaksanakan tugas pokoknya,” kata Heru.

Selain itu, lanjut Heru, tidak menutup kemungkinan terbuka juga terjadinya penyalahgunaan fungsi KONI untuk kepentingan pribadi atau kelompok pejabat yang bersangkutan melalui kegiatan di bidang olahraga seperti KONI dengan dalih untuk kemajuan olahraga di daerahnya.

“Ya, memang dalam UU olahraga tidak ada larangan itu. Sekarang sebagai Aparatur Pemerintah sebagai abdi masyarakat itu yang perlu dipikirkan adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat. Soal Ketua KONI masih bisa yang lain,” imbuhnya.

Heru juga menyindir masih ada 3 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMAKN) di Kota Bekasi, belum memiliki Gedung sendiri bertahun-tahun dan masih dengan status menyewa Gedung milik Yayasan dengan nilai fantastis.

“Ke-3 sekolah itu SMAN 20, SMAN 21 dan SMKN 13 dan rencana pemotongan gaji pegawai di 2024 untuk efiseinsi keuangan. Itu artinya kebutuhan dasar saja masih sulit, jadi Plt Walikota Bekasi tidak usah mikir-mikir yang lain belum lagi persoalan yang dikeluhkan warga Kota Bekasi,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB