AMPUH Tunggu Janji Penyidik Kejagung Seret Tersangka MK ke Persidangan Tipikor

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juli 2023 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka M. Khayam dan Dirdik Pidsus Kejagung, Kuntadi

Foto: Tersangka M. Khayam dan Dirdik Pidsus Kejagung, Kuntadi

BERITA JAKARTA – Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) menunggu bukti Direktur Penyidikan Pidana Khusus (Dirdik Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi yang segera akan menghadirkan tersangka Muhammad Khayam (MK) ke persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Ya, kita tunggu faktanya, karena keterangan penyidik Kejagung sebentar lagi berkas MK rampung. Padahal, 5 tersangka lainnya dalam perkara yang sama, sudah lebih dulu disidangkan,” terang Sekjen AMPUH, Heru Purwoko menanggapi Matafakta.com, Sabtu (1/7/2023).

Meski begitu, kata Heru, pihaknya AMPUH sebagai masyarakat sosial kontrol tidak lebih dulu berprasangka buruk terhadap proses hukum dugaan korupsi imfor garam industri yang terjadi dilingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenprin) yang tengah ditangani Kejagung tersebut.

“Ya, memang agak ganjil karena berkasnya sama dengan 5 tersangka lainnya yang kini sudah duduk menjadi terdakwa di Tipikor dan sudah bergulir 6 kali persidangan. Artinya kan sudah rampung. Tapi faktanya sebelumnya tersangka MK tidak juga dihadirkan,” ungkap Heru.

Selain itu, lanjut Heru, terungkapnya ketidakhadiran tersangka MK eks Dirjen Industi Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) tersebut atas keberatan dari salah satu Kuasa Hukum terdakwa Fredy Juwono (FJ) yakni, Nuni Rakhmawati dipersidangan Tipikor Jakarta.

“Jawaban Ketua Majelis Hakim Tipikor yang menyatakan tidak berwenang untuk menanyakan status MK kepada Jaksa juga aneh dan janggal. Begitu juga ketika Kapuspenkum dan Dirdik Pidsus Kejagung sempat saling lempar saat dipertanyakan media,” kata Heru.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Heru juga menyidir adanya dugaan yang mengintervensi atau yang membekingi tersangka MK untuk lolos dari jeratan hukum sehingga tidak ikut diadili bersama 5 orang terdakwa lainnya yakni, Fredy Juwono (FJ), Yosi Afrianto (YA), Sammy Tan (ST), F Tony Tanduk (FTT) dan Yoni (YN).

“Kalau dia dugaannya adalah oknum Anggota DPR harus segera dilaporkan ke BK DPR dan KPK, karena telah menghambat jalannya proses penegakan hukum dalam rangka memerangi korupsi. Selanjutnya kita tunggu janji Kejagung yang akan segera menghadirkan MK kepersidangan Tipikor,” pungkas Heru. (Sofyan/Indra)

Berita Terkait

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB