Hari Ini Berangkat, Sekjen BPPK RI Apresiasi Bantuan Study Tour MAN 1 Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gerbang MAN 1 Kota Bekasi

Foto: Gerbang MAN 1 Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Hari ini, Study Tour sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, akhirnya diberangkatkan sesuai rencana setelah sebelumnya terjadi masalah antara pihak sekolah dan Event Organizer (EO) CV. MSB Group yang menjadikan, Aditya Rizki Permana tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen BPPK RI, Agus Supryadi mengapresiasi pihak-pihak yang bersimpatik dan memberikan dukungan atau bantuan untuk tetap menunaikan rencana keberangkatan Study Tour 288 siswa MAN 1 Kota Bekasi yang sempat mengalami kegagalan dan masalah.

“Korbannya kan para orang tua dan siswa. Kasian, bukan pihak sekolah atau EO yang bermasalah, karena itu nantinya akan terbuka pada proses hukum. Apakah sepenuhnya memang salah EO, sementara pihak sekolah tidak salah, nanti kan ketawan,” terang Agus menanggapi Matafakta.com, Kamis (15/6/2023).

Untuk sekarang, kata Agus, pihak sekolah terlihat juga memposisihkan dirinya sebagai korban sama posisinya dengan para orang tua dan siswa. Jika nanti proses hukumnya berlanjut kepersidangan, maka nanti bisa kita bisa dengar sama-sama keterangan dari tersangka atau terdakwa, Aditya Rizki Permana selaku EO.

“Sesungguhnya apa yang terjadi nanti semua akan terbuka dipersidangan. Untuk sekarang masih pemeriksaan di Kepolisian, tentu beda psikologis tersangka ketika sudah duduk dipersidangan. Jadi kita tunggu saja proses hukumnya supaya tidak berspekulasi macam-macam. Kasian,” jelasnya.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

Sebab, lanjut Agus, sepanjang pengamatannya melalui pemberitaan yang beredar EO, Aditya Rizki Permana mengaku awalnya terlalu banyak yang dibebankan diluar dari perjanjian awal, meski akhirnya menjelang jadwal ulang keberangkatan, terjadi kesepakatan namun tersangka tetap gagal memberangkatkan.

“Ya, nanti aja kita tunggu prosesnya biar jelas duduk persoalan yang sebenarnya. Kalau informasi bahwa EO juga bermasalah dengan pihak lain bisa saja bocor gonjang-ganjing di MAN 1 yang berimbas kepada sekolah lain. Jadi ikut takut. Kita positif aja dulu tunggu prosesnya. EO bermasalah ini terakhir infonya sukses berangkat ke Bali,” pungkas Agus. (Indra/Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB