BERITA JAKARTA – Pasca pemeriksaan Ketua Pengadilan Negeri (KPN), Jakarta Pusat, Liliek Prisbawono Adi dan Majelis Hakim oleh Komisioner Komisi Yudisial (KY pada Selasa 6 Juni 2023, tidak dalam keadaan baik-baik saja.
Pemeriksaan terhadap KPN dan Majelis Hakim itu, terkait Perkara Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024 perihal gugatan Partai Prima.
Rumor tak sedap pun makin kencang mengenai isu keretakan dalam internal PN Jakarta Pusat yang telah membuat suasana kebatinan Hakim, Liliek Prisbawono sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja dengan rekan sejawatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Konon kabarnya ada anggapan bahwa Hakim Liliek tak sanggup lagi “membina” sejumlah para Wakil Tuhan di dunia. Hal tersebut, terlihat saat acara pelantikan 3 Panitera Muda yang ada dilingkungan PN Jakarta Pusat.
Informasi yang berkembang, proses pelantikan Panitera Muda (Panmud) Pidana PN Jakarta Pusat antara Sutaji dan Marthin Turnip maupun Panmud Khusus Tipikor, I Gede Renasa serta Panmud Khusus PPHI, Nini Rukmini berlangsung tertutup.
Padahal, lazimnya pelantikan para pejabat yang ada dilingkungan peradilan PN Jakarta Pusat berlangsung secara terbuka, termasuk para awak media pun diundang.
Sementara itu, Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifly saat dikonfirmasi Matafakta.com hanya mengirimkan tayangan video pelantikan melalui YouTube.com. (Sofyan)