Bersama Warga, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Tertibkan Iklan Rokok

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iklan Rokok di Jalan Raya Pebayuran Kabupaten Bekasi

Iklan Rokok di Jalan Raya Pebayuran Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Implementasi peanugrahan gelar “Awya Pariwara” dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 11 Juli 2019 di Jakarta, tetap menjadi komitmen Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/6/2023).

Anugrah itu, diberikan langsung Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sebagai daerah yang telah memiliki Peraturan Bupati (Perbub) Nomor: 27 Tahun 2018, tentang Implementasi Larangan Iklan Rokok di luar Gedung.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

Kaitan hal tersebut, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi bersama warga, melakukan penertiban banner iklan rokok yang terpasang disepanjang Jalan Raya Pebayuran tak jauh dari Kantor Kecamatan Pebayuran yang dinilai telah melanggar Perbub Nomor: 27 Tahun 2018 tersebut.

Untuk diketahui, larangan iklan rokok di luar Gedung sudah diterapkan diseluruh wilayah Kabupaten Bekasi berdasarkan Perbub Nomor 27 Tahun 2018 bentuk dukungan program dan kebijakan yang dicanangkan Pemerintah Pusat, khususnya dalam hal pengurangan dampak risiko rokok dan tembakau. (Mul)

Berita Terkait

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi
Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB