Perkara Sabu Inkrah, Terpidana Mami Linda Cs Dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mami Linda Cs Dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu

Mami Linda Cs Dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu

BERITA JAKARTA – Lima terpidana kasus peredaran sabu-sabu jaringan Teddy Minahasa akhirnya dipindahkan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kelima terpidana itu yakni, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Syamsul Ma’arif dan Muhammad Nasir alias Daeng.

Pemindahan itu dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat usai kelima terpidana tersebut tidak mengajukan upaya hukum.

Para terpidana dianggap telah menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Barat atas perkaranya atau telah memiliki hukum tetap alias inkrah.

“Iya benar sudah kami pindahkan ke Lapas,” ujar Lingga Nuralie saat dikonfirmasi, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga :  Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Terpidana Linda dipindah ke Lapas Perempuan Klas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sedangkan untuk terpidana Kasranto, Syamsul Maarif, Janto dan Nasir ke Lapas Narkoba Cipinang.

Sedangkan dua terdakwa lain, Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara, masih mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB