Ketua IPW Dipolisikan, TPDI, Petrus: Bentuk Kriminalisasi Demokrasi

- Jurnalis

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator TPDI, Petrus (kiri) dan Ketua IPW. Sugeng Teguh Santoso (kanan)

Foto: Koordinator TPDI, Petrus (kiri) dan Ketua IPW. Sugeng Teguh Santoso (kanan)

BERITA JAKARTA – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan maraknya pelaporan terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso ke polisi adalah sebuah bentuk kriminalisasi terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat.

“Ini adalah bentuk kriminalisasi, tidak saja terhadap Sugeng Teguh Santoso, karena sikap kritisnya terhadap beberapa pejabat Polri, tetapi juga kriminalisasi terhadap demokrasi itu sendiri,” kata Petrus kepada wartawan, Senin (5/6/2023) kemarin.

Dikatakan Petrus, apa yang dilakukan Sugeng adalah bentuk kritik yang membangun, sehingga akan muncul perbaikan di dalam institusi yang dikritiknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sugeng dalam sikap kritisnya itu bertindak dibawah payung IPW yang merupakan representasi dari kepentingan publik, hak publik melalui peran serta masyarakat dalam penegakan hukum, terutama tindak pidana korupsi,” terangnya.

Petrus menduga, dilaporkannya Sugeng oleh sejumlah pihak dibeberapa daerah ke polisi adalah sebuah upaya yang terstruktur, masif dan sistematis. Pasalnya, menurut Petrus, pelaporannya dilakukan dalam waktu yang berdekatan.

Baca Juga :  Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

“Jadi sekali lagi ini kriminalisasi terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat dan jangan berharap untuk membuat Sugeng dan kami semua yang menjalankan fungsi peran serta masyarakat takut terhadap laporan balik semacam itu,” tegasnya.

Petrus mengingatkan, jika laporan-laporan terhadap Sugeng tetap dilanjutkan, maka kemungkinannya akan ada perlawanan hukum dari masyarakat luas.

“Kami para Advokat dituntut untuk mengabdi terhadap persoalan penegakan hukum, karena itu jangan coba-coba dihambat dengan laporan balik. Ini bukan hanya sekedar pembungkaman, tetapi pengrusakan terhadap demokrasi,” jelas Petrus.

Karena, sambung Petrus, Sugeng sedang melaksanakan peran serta masyarakat, dia tidak sedang mencari uang, tetapi mengabdi karena hak dan kewajibannya dijamin oleh Undang-Undang (UU).

Baca Juga :  Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan ini Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terus dilaporkan kepada polisi, terutama sejak mengeluarkan kritik dan vokal mengangkat isu dugaan korupsi serta gratifikasi sejumlah pejabat.

Antara lain pelaporan dugaan gratifikasi Wamenkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dugaan korupsi Pj Bupati Bekasi terkait proyek WC sultan.

Berdasarkan penelusuran, setidaknya sejak April 2023 hingga Juni 2023 ini, ada tujuh pelaporan terhadap Sugeng disejumlah daerah seperti di Polres Sidoarjo, Polres Surabaya, Polres Grobogan, Polres Kuningan, Polda Metro Jaya bahkan ke Bareskrim Polri.

Adapun kasusnya berbeda-beda, diantaranya pencemaran nama baik, menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan bahkan hingga dugaan pemalsuan dokumen dalam hal ini memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK. (Tim)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB