BERITA BEKASI – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang berasal dari Aspirasi Dewan Provinsi, APBN Tahun 2023 senilai Rp195 juta dengan Nomor Kontrak, HK.02.01/PPK OPSDA II-Av/P3TGAI/208/2023, 105 Hari Kalender diduga asal jadi.
Kegiatan proyek P3TGAI tersebut berlokasi di Kampung Teluk Bango, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk keperluan petani.
Selain disinyalir pekerjaannya tidak sesuai speak atau Rencana Anggaran Belanja (RAB), bangunan fisiknya dikerjakan sekelompok P3A Lumbung Tani Muda dengan sistem borong, bukan secara swakelola.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat pengerjaan proyek tersebut untuk dasarnya cuma asal-asalan digali dan pemasangan batunya aja tidak nat, sehingga sangat menghawatirkan kerapuhan saat kondisi air deras,” kata R salah satu petani, Rabu (31/5/2023).
Begitu juga, tambah R, adukan selain kurang semen juga kurang masuk kesela-sela batu yang terlihat tidak nat dan tidak terikat kuat, sehingga ragu program P3TGAI dari hasil aspirasi Dewan Provinsi APBN Tahun 2023 tersebut, bisa bertahan lama.
“Kan sangat disayangkan, kita sebagai petani sangat mengarapkan sekali pembangunan leningan seperti ini, tapi jika pengerjaanya asal–asalan ya tidak akan bertahan lama. Sayangnya anggaran,” pungkasnya. (Hasrul)