Korban Oknum Dishub Kota Bekasi Minta Uang Rp50 Jutanya Dikembalikan

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Plt Kadishub Kota Bekasi Mariana (Baju Dinas Dishub) bersama Heri (Jaket Coklat Bertopi) berserta Istri (Pakai Hijab) dan Awak Media

Foto: Plt Kadishub Kota Bekasi Mariana (Baju Dinas Dishub) bersama Heri (Jaket Coklat Bertopi) berserta Istri (Pakai Hijab) dan Awak Media

BERITA BEKASI – Janji pengembalian uang sebesar Rp50 juta oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berinisial ST yang meng iming-imingi bekerja sebagai pegawai di Dinas tersebut kembali gagal ditepati, Selasa (30/5/2023).

Pasalnya, oknum Dishub Kota Bekasi ST yang menjanjikan akan mengembalikan uang sebesar Rp50 juta kepada korban Heri mangkir dari panggilan yang sedianya akan melakukan pertemuan diruang Kepala Dinas Dishub Kota Bekasi.

Meski mangkir dari panggilan Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubbag Umpak) Dishub Kota Bekasi, Migdar melalui sambungan telepon selullarnya oknum ST sempat berbicara keras terhadap Migdar selaku Kasubbag Umpag.

Sebelum korban Heri berserta wartawan masuk keruangan bertemu dengan Plt Kadishub Kota Bekasi, Mariana yang mengarahkan ke staff-nya untuk dilakukan mediasi antara oknum ST dan korban Heri.

“Nanti temui pak Migdar ya bicara untuk penyelesaian permasalah ini, karena saya mau ada pertemuan di Karawang, nanti ada Kasie Dal Off dan Kasubag Umpag,” kata Mariana.

Dirinya, sambung Mariana, selaku Plt Kadishub Kota Bekasi berserta jajaran Dalop, Kabib Dalop dan Kasie Dalop hanya membantu memfasilitasi permasalahan antara Heri dan oknum ST yang menjanjikan bekerja di Dishub Kota Bekasi.

Baca Juga :  Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

“Ini pribadi bukan kedinasan. Kalau kedinasan kita sudah keras pastinya ST kita kasih teguran. Kalau dia ada niat baik dengan korban Heri ya selesaikanlah permasalah ini dan dia bisa memperbaiki dirinya,” pungkas Mariana.

Sementara itu, korban Heri kepada awak media mengatakan, saat pertemuan diruangan Kadishub Kota Bekasi tadi, harapannya uang sebesar Rp50 jutanya dikembalikan, tapi yang bersangkutan ST meminta dispensansi selama 1×24 Jam.

“Kalau yang bersangkutan ST kembali melanggar komitmen atau janjinya mau mengembalikan uang saya sebesar Rp50 juta saya akan langsung melaporkan ke pihak yang berwajib aja,” pungkas Heri. (Edo)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB