Diduga, Natalia Rusli Bebas Gunakan Ponsel di Rutan Pondok Bambu

- Jurnalis

Minggu, 28 Mei 2023 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kate Victoria Lim

Foto: Kate Victoria Lim

“Kate Victoria Lim Tanggapi Instagram Natalia Rusli Aktif dan Update Foto Baru”

BERITA JAKARTA – Meski diketahui mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Advokat cantik Natalia Rusli (NR), terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya, menggunggah foto baru dirinya di akun Instagramnya yang bercentang biru @nataliarusli.law, Sabtu (27/5/2023).

Ada 2 foto baru yang diunggah di akun Instagram @nataliarusli.law pada Sabtu 27 Mei 2023. Foto pertama NR berpose dengan elegan dibelakang kemudi mobil yang memiliki setir sebelah kiri. Tampak, NR mengenakan baju seperti sweater dengan motif loreng.

Foto kedua, NR dengan pakaian yang sama berpose diatas mobil Chevrolet berwarna cokelat muda. Dari plat nomor mobil, dipastikan bukan dikeluarkan di Indonesia.

Belum diketahui apakah NR sendiri yang mengunggah foto dirinya atau dilakukan Admin. Kate Victoria Lim, anak Alvin Lim memberikan pembelaan terhadap NR.

“Saya harus berikan apresiasi kepada NR. Jika sebelumnya NR gunakan ponsel untuk menipu korban Indosurya. Minimal sekarang NR tobat dan mengisi waktu ruangnya menjadi Srikandi dan millenial yang canggih teknologi,” ucapnya.

“Tidak boleh lupa update Instagram dan exist. Foto cantik di mobil classic untuk orang berselera,” sindirnya Kate menambahkan.

NR sang tersangka Advokat bodong sedang menjalani pemeriksaan di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tidak pernah kehabisan sensasi.

Sejak dari tahanan Polres Jakarta Barat, NR menunjukkan bagaimana dengan uang dan kekuatan dia bisa mendapatkan perlakuan spesial, sehingga tidak di borgol dan tidak mengenakan baju tahanan ketika di ekspose ke media.

Kali ini NR kembali menunjukkan bagaimana uang dan kekuasaan dia bisa mendapatkan fasilitas ponsel dan mengunakan media sosial walau dalam tahanan Rutan Pondok Bambu.

“Hebat, tante NR mau membongkar borok Rutan Pondok Bambu sepertinya, waktu di luar kan NR menyimpan banyak foto dan rekaman suap dan sogokan oknum Polisi dan Jaksa,” ungkapnya.

Mungkin sekarang, lanjut Kate, NR akan mendokumentasikan dan menunjukkan nantinya di podcast dan Youtubenya.

“Bravo tante NR, bongkar semua kebobrokan Rutan Pondok Bambu. Kami tunggu video behind the scenenya,” ucap Kate dengan bersemangat.

Karutan Pondok Bambu, Dewi ketika diverifikasi membalasan pesan Whatsapp (WA) dan memberitahukan bahwa sudah menyidak kamar NR namun tidak ditemukan HP. “Hanya ada botol, peniti dan kaca ditemukan di kamar,” katanya.

Salah seorang mantan Narapidana, Yerly menjelaskan, “botol itu di dalam penjara adalah istilah untuk ponsel. Peniti digunakan untuk membuka slot Sim card.

“Sudah jadi rahasia umum sebelum sidak dilakukan, tahanan diberitahukan, sehingga bisa menyembunyikan dan menitipkan Ponsel (botol) nya ke kamar tahanan lain.

Sementara itu, korban NR, M menyebutkan bahwa sebaiknya Yasonna Laoly bersikap tegas dan segera mencopot Karutan Pondok Bambu, Dewi dan Kepala Pengamanan Rutan, karena tidak mampu menjalankan aturan Pemerintah.

Sikap Natalia yang sengaja mengupdate IG nya jelas merupakan bentuk pelecehan terhadap penegakan hukum. NR ingin menunjukkan bahwa dengan uang dan suap, dia bisa mendapatkan fasilitas yang dilarang negara.

“Maka Karutan yang gagal menengakan aturan wajib segera di copot sebagai sanksinya. Kami akan meminta podcast ke Uya Kuya untuk mengungkapkan kekecewaan kami,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB