Diduga, Natalia Rusli Bebas Gunakan Ponsel di Rutan Pondok Bambu

- Jurnalis

Minggu, 28 Mei 2023 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kate Victoria Lim

Foto: Kate Victoria Lim

“Kate Victoria Lim Tanggapi Instagram Natalia Rusli Aktif dan Update Foto Baru”

BERITA JAKARTA – Meski diketahui mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Advokat cantik Natalia Rusli (NR), terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya, menggunggah foto baru dirinya di akun Instagramnya yang bercentang biru @nataliarusli.law, Sabtu (27/5/2023).

Ada 2 foto baru yang diunggah di akun Instagram @nataliarusli.law pada Sabtu 27 Mei 2023. Foto pertama NR berpose dengan elegan dibelakang kemudi mobil yang memiliki setir sebelah kiri. Tampak, NR mengenakan baju seperti sweater dengan motif loreng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto kedua, NR dengan pakaian yang sama berpose diatas mobil Chevrolet berwarna cokelat muda. Dari plat nomor mobil, dipastikan bukan dikeluarkan di Indonesia.

Belum diketahui apakah NR sendiri yang mengunggah foto dirinya atau dilakukan Admin. Kate Victoria Lim, anak Alvin Lim memberikan pembelaan terhadap NR.

“Saya harus berikan apresiasi kepada NR. Jika sebelumnya NR gunakan ponsel untuk menipu korban Indosurya. Minimal sekarang NR tobat dan mengisi waktu ruangnya menjadi Srikandi dan millenial yang canggih teknologi,” ucapnya.

Baca Juga :  Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

“Tidak boleh lupa update Instagram dan exist. Foto cantik di mobil classic untuk orang berselera,” sindirnya Kate menambahkan.

NR sang tersangka Advokat bodong sedang menjalani pemeriksaan di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tidak pernah kehabisan sensasi.

Sejak dari tahanan Polres Jakarta Barat, NR menunjukkan bagaimana dengan uang dan kekuatan dia bisa mendapatkan perlakuan spesial, sehingga tidak di borgol dan tidak mengenakan baju tahanan ketika di ekspose ke media.

Kali ini NR kembali menunjukkan bagaimana uang dan kekuasaan dia bisa mendapatkan fasilitas ponsel dan mengunakan media sosial walau dalam tahanan Rutan Pondok Bambu.

“Hebat, tante NR mau membongkar borok Rutan Pondok Bambu sepertinya, waktu di luar kan NR menyimpan banyak foto dan rekaman suap dan sogokan oknum Polisi dan Jaksa,” ungkapnya.

Mungkin sekarang, lanjut Kate, NR akan mendokumentasikan dan menunjukkan nantinya di podcast dan Youtubenya.

“Bravo tante NR, bongkar semua kebobrokan Rutan Pondok Bambu. Kami tunggu video behind the scenenya,” ucap Kate dengan bersemangat.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe "Kaizen Coffee" Segera Kosongkan Tempat

Karutan Pondok Bambu, Dewi ketika diverifikasi membalasan pesan Whatsapp (WA) dan memberitahukan bahwa sudah menyidak kamar NR namun tidak ditemukan HP. “Hanya ada botol, peniti dan kaca ditemukan di kamar,” katanya.

Salah seorang mantan Narapidana, Yerly menjelaskan, “botol itu di dalam penjara adalah istilah untuk ponsel. Peniti digunakan untuk membuka slot Sim card.

“Sudah jadi rahasia umum sebelum sidak dilakukan, tahanan diberitahukan, sehingga bisa menyembunyikan dan menitipkan Ponsel (botol) nya ke kamar tahanan lain.

Sementara itu, korban NR, M menyebutkan bahwa sebaiknya Yasonna Laoly bersikap tegas dan segera mencopot Karutan Pondok Bambu, Dewi dan Kepala Pengamanan Rutan, karena tidak mampu menjalankan aturan Pemerintah.

Sikap Natalia yang sengaja mengupdate IG nya jelas merupakan bentuk pelecehan terhadap penegakan hukum. NR ingin menunjukkan bahwa dengan uang dan suap, dia bisa mendapatkan fasilitas yang dilarang negara.

“Maka Karutan yang gagal menengakan aturan wajib segera di copot sebagai sanksinya. Kami akan meminta podcast ke Uya Kuya untuk mengungkapkan kekecewaan kami,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”
Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”
MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur
Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:22 WIB

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB