Soal Kasus Mahkota dan OSO Sekuritas Ingatkan Kapolri Jangan Tumpul Keatas

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

“LQ Indonesia Law Firm Seirama Dengan Benny Wullur dan Ali Nurdin Ingatkan Polri Agar Tidak Tumpul Keatas Terhadap Raja Sapta Oktohari”

BERITA JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit dalam pidatonya selalu mengumandangkan penegakan hukum, bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Listyo dikenal dengan janjinya di depan wakil rakyat bahwa “hukum tidak akan lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Faktanya, sudah 3 tahun lebih berjalan Listyo menjabat sebagai Kapolri namun dalam penegakan hukum kasus investasi bodong janji tersebut masih dirasa hanya sebatas lip service atau pepesan kosong, terutama oleh para pelapor investasi bodong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, masih banyak laporan polisi (LP) kasus investasi bodong yang mandek diduga masuk angin dan gratifikasi oleh oknum Polri, sehingga para pelapor korban investasi bodong hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum.

Pengacara Benny Wullur dalam video Youtube Channel “Benny Law” mengungkapkan, kefrustasiannya akan tumpulnya proses hukum terhadap laporan polisi PT. Mahkota dan OSO Sekuritas yang telah banyak merugikan masyarakat.

“Laporan polisi atas dugaan penggelapan, pencucian uang terhadap Mahkota dan OSO Sekuritas di Polrestabes Jabar sudah naik sidik, namun dilimpah di Bareskrim Mabes Polri, sampai sekarang mandek,” kata Benny.

Baca Juga :  KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Hal senada juga diungkapkan, pengacara Ali Nurdin yang mengeluhkan atas laporan polisinya yang mandek sudah 3 tahun sejak dilaporkannya OSO Sekuritas dan PT. Mahkota dengan mantan Dirut Raja Sapta Oktohari (RSO) seolah tidak tersentuh hukum dan laporan polisi Mabes Polri pun mandek.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, SH, MH mengatakan, Kapolri nampaknya takut sama penjahat investasi bodong sekelas Raja Sapta Oktohari. Buktinya 3 tahun sejak di laporkan malah berjalan di tempat.

“Apakah benar kata Pak Alvin Lim, ada oknum Jenderal Polri yang banci? dalam hal karakter, tidak berani memberantas penjahat,” sindir Ali.

Dikatakan Ali, Jenderal yang seharusnya berani melawan penjahat malah takut dengan penjahat. Atau jangan-jangan malah ada main mata? Ini patut di awasi dan diatensi oleh masyarakat Indonesia.

Kabareskrim Agus Andrianto, seharusnya malu sebagai Jenderal tertinggi di Bareskrim namun tidak mampu memberikan kepastian hukum kepada para korban PT. Mahkota dan OSO Sekuritas. Juga kasus Kresna Life dan Kresna Sekuritas yang mandek dengan tersangka Kurniadi Sastrawinata dan Michael Steven yang sampai sekarang tidak ditahan.

“Apakah tidak ditahan karena dijadikan “ATM berjalan”? Masyarakat perlu tahu ini, bahkan para tersangka juga perlu kepastian hukum, segera limpahkan laporan polisi Kresna ke Kejaksaan jika memang bukan dijadikan ATM berjalan,” tegas Bambang.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Rumor beredar di luar sangat santer bahwa ada oknum Jenderal Mabes Polri masuk angin, sehingga kasus mandek adalah karena dikumpulkan di Mabes untuk di peti eskan. Bareskrim Polri untuk kasus investasi bodong, OSO dan Kresna sangat tumpul 3 tahun mandek.

Sedangkan untuk kasus Cyber dan ITE terutama pencemaran nama baik, sangat tajam dalam waktu kurang dari sebulan sejak di laporkan langsung ada penetapan tersangka. Mana janji Kapolri yang bilang Polri akan tajam keatas.

“Nyatanya masih pepesan kosong sekedar lip service, karena 3 tahun kasus OSO dan Kresna Jalan ditempat. Menurut padangan saya dan para korban OSO dan Kresna, Polri masih gagal dalam prestasi,” pungkasnya. (Indra)

TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di Hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di [email protected]

Berita Terkait

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB