BERITA BEKASI – Ketua DPC LSM PENJARA Indonesia mengapresiasi kolaborasi antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang sudah sangat luar biasa memperjuangkan Dani Ramdan agar tetap menjabat Pj Bupati Bekasi.
“Luar biasa. Sebab diacara DPD PKS pada Minggu 21 Mei 2023 dalam sambutannya di Forum PKS, Dani Ramdan kelepasan menyebut bahwa terima SK Mendagri itu pada 18 Mei 2023,” kata JM. Hendro kepada Matafakta.com, Rabu (24/5/2023).
Kita semua tahu, sambung Hendro bahwa pada hari Kamis 18 Mei 2023 itu libur nasional kenaikan Isa Al Masih, bukan dihari kerja. Terlebih lagi lembaga Pemerintah baik Pusat maupun Pemerintah Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada apa di Kabupaten Bekasi segitu kerasnya kolaborasi antara Mendagri dengan Pemprov Jabar untuk memperjuangkan Dani Ramdan agar tetap diposisinya sebagai Pj Bupati Bekasi meski banyak pihak yang menolak,” tegas Hendro.
Bahkan, tambah Hendro, DPRD Kabupaten Bekasi sendiri sampai sekarang kabarnya belum menerima tembusan SK secara resmi terkait perpanjangan massa jabatan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
“Luar biasa. Dia laporannya cuma diacara PKS sambil mengucapkan terima kasih kepada PKS yang telah mengusulkannya untuk diperpanjang massa jabatannya sebagai Pj Bupati Bekasi,” pungkas Hendro. (Indra)