Permohonan Perizinan Modus Wisata Megasari Pebayuran Bebas Beroperasi  

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisata Megasari Waterpark Pebayuran Kabupaten Bekasi

Wisata Megasari Waterpark Pebayuran Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Bukti surat permohonan perizinan adalah modus yang selama ini dijalankan pihak pengelola tempat Wisata Megasari Water Park yang berlokasi di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Ilmu itu sudah lama dipakai pihak pengelola tempat Wisata Megasari Water Park agar terkesan perizinannya tengah dalam proses,” kata sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan Matafakta.com, Kamis (4/5/2018).

Sebab, sambung sumber, perizinannya tidak akan bisa keluar, karena wilayahnya masuk zona Permukiman bukan zona Industry atau Wisata, sehingga sampai kapan pun izin tempat usaha Megasari Water Park tidak akan bisa keluar.

“Apa yang dimohonkan? orang zonanya Permukiman, bukan Industry atau tempat Wisata. Inilah alasan bahwa bukti permohanan izin itu hanya modus, biar usahanya tetap bebas beroperasi dan bebas meraup keuntungan,” sindirnya.

Jadi, lanjut sumber, tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah tidak melakukan penyeggelan tempat usaha Wisata Megasari Water Park Pebayuran yang sudah beroperasi sejak 2018 hingga kini bebas meraup keuntungan secara illegal di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Bayangkan sejak 2018 bebas beroperasi tanpa izin selalu bilangnya dalam proses apanya yang diproses zonanya saja beda gimana izin mau keluar. Kalau Pemerintah masih berikan waktu modus juga berarti ada apa?,” jelasnya.

Selain itu, tambah sumber, penggunaan air tanah 3 bor satelit juga disinyalir tidak mengantongi izin resmi bahkan warga sekitar pun sudah mengeluhkan kesulitan air, karena penggunaan 3 bor satelit tersebut lumayan mengurangi debit air tanah sekitar wilayah.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Awalnya itu izinnya Pemancingan bukan Megasari Water Park atau tempat Wisata Air. Cukup modusnya intinya Pemerintah harus segera segel kalau tidak patut kita curigai terima ipeti apa jatah setiap bulan,” pungkasnya.

Wisata Megasari Water Park Pebayuran adalah salah satu taman bermain di Bekasi yang menawarkan berbagai wahana permainan air. Objek wisata ini pertama kali buka pada 16 Desember 2018 dengan luas lahan mencapai 6.300 meter persegi. (Indra)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB