BERITA BEKASI – Digadang-gadang membantu perekonomian warga setempat, ternyata tempat Wisata Megasari Waterpark, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, malah dikeluhkan warga sekitar.
Informasi yang didapat Matafakta.com dari warga sekitar mengatakan, saat mengajukan permohonan izin peruntukannya untuk Pemancingan, bukan Wisata Air Megasari Waterpark.
“Dulu, waktu ngajuin permohonan izin bilangnya buat tempat Pemancingan, bukan Wisata Air Waterpark seperti sekarang,” kata salah satu warga yang tidak bersedia namanya disebutkan, Jumat (28/4/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan sekarang, lanjut sumber, dampak dari adanya Wisata Megasari Waterpark sumur tanah warga banyak yang mengeluhkan kekeringan, karena Megasari Waterpark menggunakan mesin pompa satelit sebanyak 3 unit.
“Bukannya pemanfaatan air tanah harus ada izin juga dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Pemerintah Kabupaten Bekasi. Izin usahanya aja ngak ada gimana izin pemanfaatan air tanah,” ungkapnya.
Sumber berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi betul-betul menjalani pungsinya tidak tegas usaha-usaha tempat wisata yang tidak mengantongi izin resmi seperti Wisata Megasari Waterpark, Pebayuran.
“Ya…kita liat aja nanti Pemerintah Kabupaten Bekasi berani ngak melakukan penyeggelan atau penutupan tempat Wisata Megasari Waterpark. Kalau ngak ditindak berarti ada setorannya,” pungkas sumber. (Indra)