Double Job Soni Sumarsono di Pemkot dan Pemkab Bekasi Disoal

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Soni Sumarsono

Foto: Soni Sumarsono

BERITA BEKASI – Dua jabatan yang sama dengan job yang sama dibayar dari APBD baik Kota maupun Kabupaten Bekasi. Dengan latar belakang segambreng dan mentereng di bidangnya, kinerja Soni Sumarsono masih dipertanyakan.

Contoh terakhir saat Soni mengomentari persoalan banjir di Kota Bekasi yang dimuat di beberapa media lokal. Soni menyatakan bahwa banjir yang terjadi di Kota Bekasi disebabkan banyaknya bangunan liar (Bangli).

Pernyataan tersebut pun menuai reaksi dari masyarakat bahkan jadi candaan di grup-grup whatsapp. Pasalnya, fakta yang ada hampir di semua titik banjir di Kota Bekasi tidak ada bangli. Penyebab banjir pun rata-rata karena persoalan drainase dan sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Double Job’ yang dijabat Soni Sumarsono di 2 wilayah memang belum ada aturan yang mengaturnya. Namun secara etika publik patut dipertanyakan.

Presidium Marhaen Indonesia 98, Ricky Tambunan bahwa dua APBD dari dua wilayah berbeda untuk pekerjaan yang sama tentunya menimbulkan penafsiran lain dari masyarakat khususnya Kota dan Kabupaten Bekasi.

“Pj Bupati dan Plt Walikota Bekasi telah melakukan penggajian dari anggaran daerah terhadap Soni Sumarsono, dengan jabatan rangkap di daerah tingkat 2  berbeda di Kota dan Kabupaten Bekasi,” jelasnya, Rabu (13/4/2023).

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

“Kedua pejabat itu (Pj Bupati Bekasi dan Plt Wali Kota Bekasi) juga dapat dipersalahkan mengangkat seorang dalam jabatan rangkap, sebagai tenaga ahli. Ini tindakan konyol,  seperti tidak ada yang lain?,” sambungnya.

Ricky juga meminta kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebagai atasan Bupati dan Walikota sebaiknya memberikan teguran keras.

“Apa hebatnya keistimewaan Soni Sumarsono diberikan fasilitas seperti ini?. Balas jasa apa mereka,” pungkasnya.

Berikut profle Soni Sumarsono

Dr. Soni Sumarsono, M.D.M. merupakan salah satu mantan pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri. merupakan lulusan dari Universitas Gajah Mada.

Pria kelahiran 22 Februari 1959 itu pernah menjabat sebagai Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pada tahun 2018 Soni Sumarsono pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan. Dari 9 April 2018 – 5 September 2018

Soni juga pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pada 26 Oktober 2016-12 Februari 2017 menggantikan Ahok. Lalu diangkat lagi menjadi Plt Gubernur DKI pada  7 Maret 2017 – 15 April 2017. Selain itu pernah menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Utara untuk masa jabatan 20 September 2015 – 11 Februari 2016.

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

PENDIDIKAN

S1, Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

S2, Manajemen Pembangunan The Asian Institute of Management (AIM), Filipina

S3, Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta.

KARIER

Pegawai Negeri Sipil, Departmen Dalam Negeri

Direktur Keserasian Pembangunan Daerah

Direktur Pengembangan Wilayah dan Sekretaris Direktorat Jenderal Bangda Kementerian Dalam Negeri

Direktur Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat pada Direktorat Jenderal PMD Kemdagri

Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri

ASDEP Pengelolaan Lintas Batas Negara

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara (BNPP)

Plt Gubernur Sulawesi Utara (2015)

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (2015)

Pit Gubernur DKI Jakarta (2016)

Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono masuk dalam Yayasan dari Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) untuk menghasilkan calon abdi negara yang profesional.

Soni Sumarsono juga pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Indra)

Berita Terkait

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK
Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Berita Terbaru

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:49 WIB

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB