BERITA BEKASI – Ketua DPC LSM PENJARA, Kabupaten Bekasi, JM. Hendro menegaskan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bekasi, tengah mempertaruhkan marwah lembaganya terkait ajuan nama calon perpanjangan jabatan Pj. Bupati Bekasi.
“Intinya 3 nama calon Pj. Bupati Bekasi yaitu HR. Yana Suyatna, Rahmat Atong dan Koswara, sudah diserahkan DPRD Kabupaten Bekasi ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri,” tegas JM. Hendro kepada Matafakta.com, Kamis (6/4/2023).
Intinya, sambung JM. Hendro, jika ke-3 nama yang sudah diajukan DPRD Kabupaten Bekasi tersebut berubah atau bertambah, maka disinyalir telah terjadi dugaan gratifikasi hasil lobi-lobi yang telah diakui salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita, LSM PENJARA, sudah mengantongi beberapa nama, termasuk diantaranya ASN yang ikut melobi untuk memasukan nama Dani Ramdan agar ikut dimasukan dalam ajuan DPRD. Saat ini, marwah DPRD tengah dipertaruhkan,” ulasnya.
Saat ini, lanjut JM. Hendro, 10 Ormas dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Ormas Bekasi (AOB), menolak keras perpanjangan jabatan Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang sudah 2 periode di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dikatakan JM. Hendro, ke-3 nama yang sudah diajukan DPRD Kabupaten Bekasi ke Kemendagri, tidak ada nama Dani Ramdan yang sekarang menjabat sebagai Pj. Bupati Bekasi yang selalu digaung-gaungkan sudah bekerja kongkrit untuk Kabupaten Bekasi.
“Nyatanya kan bukan hanya Aliansi Ormas dan LSM tolak perpanjangan Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, DPRD aja ngak ngajuin lagi. Berilah kesempatan yang lain untuk membenahi Kabupaten Bekasi, masa harus 3 periode” pungkas JM. Hendro. (Indra/Mul)