Banjir Lobi-Lobi, LSM PENJARA: Pj. Bupati Bekasi Kurang Sudah 2 Periode?

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: JM. Hendro

Foto: JM. Hendro

BERITA BEKASI – Ketua DPC LSM Penjara Indonesia (Penjara), Kabupaten Bekasi, JM. Hendro mengaku, sudah mengantongi beberapa nama lobi-lobi politik demi memuluskan perpanjangan jabatan Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

“Termasuk salah satunya oknum ASN yaitu Kepala Dinas yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata JM. Hendro kepada Matafakta.com, Kamis (6/4/2023).

Dikatakan JM. Hendro, jika itu terjadi maka telah terjadi juga dugaan gratifikasi sebab bisa merubah tiga nama yang sudah diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) untuk penganti Pj. Dani Ramdan bisa berubah.

“Lah, kan tiga nama itu sudah diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi ke Kemendagri sebagai penganti Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan kalau bisa tiba-tiba berubah ngak mungkin kosong,” sindir JM. Hendro.

Ingat, sambung JM. Hendro, ketiga nama yang diusulkan sebagai penganti Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan itu sudah melalui tata tertib dan proses seleksi yang sah. Aksi lobi-lobi itu sendiri dibenarkan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Aroma tak sedap ini bukan dugaan atau katanya apalagi kabar burung, tapi sudah diakui salah satu anggota DPRD, tinggal kita sebagai social control memantau prilaku-prilaku menyimpang ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

JM. Hendro menambahkan, jika Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan yang selama ini digaungkan telah bekerja secara kongrit dan berprestasi untuk Kabupaten Bekasi, nyatanya tidak kondusif baik dengan para OKP maupun hubungannya dengan Legislatif.

“Sudah 2 periode jadi Pj Bupati Bekasi sudah cukuplah masih banyak para calon lain yang juga memiliki program dan dinilai mampu bekerja untuk Kabupaten Bekasi tanpa banyak menimbulkan polemic,” pungkas JM. Hendro. (Mul)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB