Dugaan Korupsi PT. PM, Kejati Sulsel Hentikan Penyelidikan

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Leonard Eben Ezer Simanjuntak

Foto: Leonard Eben Ezer Simanjuntak

BERITA JAKARTA – Kasus pidana dugaan korupsi PT. Patun Makatex (PM) soal jual beli dan sewa aset Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) pada tahun 2021 telah dihentikan penyelidikannya.

Penghentian penyidikan itu berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Nomor: Print 127/p.4/Fd.1/03/2021 tanggal 10 Maret 2021.

“Hasil pemeriksaan tim penyelidik perkara ini dihentikan sejak bulan Agustus Tahun 2021, dengan kesimpulan perkara ini belum dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” ujar Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, Selasa (4/4/23).

Meski demikian, Soetarmi tidak mengungkapkan dengan gamblang mengenai alasan tidak dilanjutkannya penyelidikan perkara dugaan korupsi PT. PM tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kinerja Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuai sorotan publik dalam penuntasan perkara dugaan korupsi jual beli dan sewa asset Kemenperindag melalui PT. Patun Makatex (PM) sejak 2012 hingga 2021.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi tersebut terbilang cukup lama dan sudah ada beberapa saksi telah diambil keterangannya dalam tahap penyelidikan sebelumnya.

Baca Juga :  MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Akan tetapi hingga kini belum diketahui secara pasti perkembangan penyelidikan maupun penyidikan lantaran tertutupnya informasi penanganan perkara dimaksud.

Padahal, jika menilik kinerja Leonard Eben Ezen Simanjuntak sebelumnya sebagai Kajati Banten, dia tampak tegas dan tak ada kata kompromi terhadap para pelaku korupsi.

Entah mengapa saat memimpin para Jaksa di bumi Sulsel, Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak seolah tidak berdaya menghadapi “tekanan” dugaan korupsi PT. PM. (Sofyan)

Berita Terkait

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung
Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:40 WIB

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Berita Utama

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:40 WIB