Dugaan Malpraktek, Dinkes Kota Bekasi Rekom Pemberhentian Bidan Rohani Purba

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bidan Rohani Purba (Kiri Jilbab Pink)

Foto: Bidan Rohani Purba (Kiri Jilbab Pink)

BERITA BEKASI – Adanya aduan dari keluarga korban Pramadana Keenam bayi yang baru berusia 23 hari, terkait penyuntikan vaksin yang dilakukan Tenaga Kesehatan (Nakes) Bidan Rohani Purba (RP) yang bertugas di Puskesmas Jati Kramat, Kota Bekasi, masih terus bergulir.

Melalui pesan whatsapp, Humas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menyatakan bahwa bayi Pramadana Keenan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Primaya Kota Bekasi, setelah pemberian vaksin tersebut.

“Keenam sekarang sudah pulang kerumah setelah dinyatakan sehat dan dalam kondisi yang baik. Namun, kami Dinkes melalui Puskesmas Jati Kramat akan melakukan pemantauan secara bertahap terhadap Keenam,” terang Humas Dinkes Kota Bekasi, Rabu (29/3/2023).

Selain itu, lanjut Humas, Dinkes Kota Bekasi telah memanggil Kepala Puskesmas Jati Kramat dan Bidan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan oleh Majelis Etik Dinkes Kota Bekasi pada, Jumat 24 Maret 2023.

“Untuk Bidan RP, Dinkes Kota Bekasi, telah melakukan pembinaan dan memberikan sanksi berupa pemberhentian yang bersangkutan, terkait dengan profesinga. Selanjutnya, Dinkes akan melayangkan Nota Dinas kepada BKPSDM untuk rekomendasi hal tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Mengenai hal ini, Dinkes Kota Bekasi juga telah mendalami dugaan malpraktek dengan Tim Ahli Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk meminta saran dan masukan atas permasalahan dimaksud.

“Dari pertemuan yang terjalin antara Tim Dinas Kesehatan dan Tim KIPI, maka ada rekomendasi yang tentunya memerlukan tindakan selanjutnya,” tutup Humas. (Edo)

Berita Terkait

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung
Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:40 WIB

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Berita Utama

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:40 WIB