BERITA BEKASI – Kasus dugaan malpraktek dilakukan bidan Rohani Purba yang bertugas di Puskesmas Jati Kramat Kota Bekasi, menyebabkan seorang bayi yang baru berusia 23 hari bernama Pramadana Keenan Rahardian anak dari Meta Yuni Diawati, mengalami demam panas, batuk dan sesak nafas usai diimunisasi, Selasa (21/3/2023).
Kepada Matafakta.com, Nabila Sri Ayu adik ipar dari ibu bayi mengutarakan, pada hari Sabtu 18 Maret 2023 keponakannya, Pramadana Keenan Rahardian yang baru berusia 23 hari datang ke Puskesmas Jati Kramat, Kota Bekasi, untuk diimunisasi BCG dan Polio tetes untuk anak usia 0-1 bulan atau 30 hari.
“Tapi saat datang kata bidan Rohani Purba vaksinnya kosong. Namun tanpa info atau keterangan lebih lanjut dari bidan Rohani Purba, menyuntikan vaksin PCV yang seharusnya diberikan untuk anak usia 2 bulan,” terang Nabila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga, kata Nabila, baru sadar pada Selasa 21 Maret 2023 saat cek buku, ternyata yang disuntikan bukan vaksin BCG dan Polio tetes, tapi yang lain yakni PCV yang tidak sesuai waktu pemberian dan usia yang ditentukan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pantas mengalami demam panas, batuk dan sesak nafas.
“Anaknya setelah imunisasi kan demam naik turun, batuk grok-grok sampai sesek. Memang kalau imunisasi biasanya ada efek namanya KIPI, tapi ini kan dari awal imunisasinya aja sudah salah vaksin dan waktu pemberian,” jelasnya.
Dengan kejadian ini, tambah Nabila, wajar kalau pihak keluarga khwatir, besok, setahun atau dua tahun setelahnya. Terlebih lagi, hal tersebut dialami keponakannya, Pramadana Keenan Rahardian bayi yang baru berusia 23 hari yang kondisinya masih lemah dan lagi awal masa pertumbuhan.
“Informasinya bidannya belum ada izin masih dalam proses statusnya PNS. Kok bisa buka praktek mana salah suntik lagi. Aku sempat chat DM Plt. Walikota Bekasi, tapi dibales di Instagram slow respon,” pungkasnya. (Edo)