Diduga Bidan Puskesmas Jati Kramat Kota Bekasi Lakukan Malpraktek

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bidan Rohani Purba (Kiri Jilbab Pink)

Foto: Bidan Rohani Purba (Kiri Jilbab Pink)

BERITA BEKASI – Kasus dugaan malpraktek dilakukan bidan Rohani Purba yang bertugas di Puskesmas Jati Kramat Kota Bekasi, menyebabkan seorang bayi yang baru berusia 23 hari bernama Pramadana Keenan Rahardian anak dari Meta Yuni Diawati, mengalami demam panas, batuk dan sesak nafas usai diimunisasi, Selasa (21/3/2023).

Kepada Matafakta.com, Nabila Sri Ayu adik ipar dari ibu bayi mengutarakan, pada hari Sabtu 18 Maret 2023 keponakannya, Pramadana Keenan Rahardian yang baru berusia 23 hari datang ke Puskesmas Jati Kramat, Kota Bekasi, untuk diimunisasi BCG dan Polio tetes untuk anak usia 0-1 bulan atau 30 hari.

“Tapi saat datang kata bidan Rohani Purba vaksinnya kosong. Namun tanpa info atau keterangan lebih lanjut dari bidan Rohani Purba, menyuntikan vaksin PCV yang seharusnya diberikan untuk anak usia 2 bulan,” terang Nabila.

Keluarga, kata Nabila, baru sadar pada Selasa 21 Maret 2023 saat cek buku, ternyata yang disuntikan bukan vaksin BCG dan Polio tetes, tapi yang lain yakni PCV yang tidak sesuai waktu pemberian dan usia yang ditentukan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pantas mengalami demam panas, batuk dan sesak nafas.

“Anaknya setelah imunisasi kan demam naik turun, batuk grok-grok sampai sesek. Memang kalau imunisasi biasanya ada efek namanya KIPI, tapi ini kan dari awal imunisasinya aja sudah salah vaksin dan waktu pemberian,” jelasnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Dengan kejadian ini, tambah Nabila, wajar kalau pihak keluarga khwatir, besok, setahun atau dua tahun setelahnya. Terlebih lagi, hal tersebut dialami keponakannya, Pramadana Keenan Rahardian bayi yang baru berusia 23 hari yang kondisinya masih lemah dan lagi awal masa pertumbuhan.

“Informasinya bidannya belum ada izin masih dalam proses statusnya PNS. Kok bisa buka praktek mana salah suntik lagi. Aku sempat chat DM Plt. Walikota Bekasi, tapi dibales di Instagram slow respon,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung
Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:40 WIB

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Berita Utama

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:40 WIB