Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Anggota DPRD Kota Bekasi Dipolisikan

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surti Megawati (Tengah) Bersama Kuasa Hukum TSP LAW FIRM

Foto: Surti Megawati (Tengah) Bersama Kuasa Hukum TSP LAW FIRM

BERITA BEKASI – Merasa dilecehkan profesinya seorang wartawati media online Kompas86tv.com bernama Surti Megawati melaporkan seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/3/2023).

Mega sapaan akrabnya, saat menyambangi Sekretariat Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi menceritakan kronologis kejadian bahwa oknum Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi berinisial JN diduga dengan sengaja menjelekkan dan merendahkan dirinya selaku wartawati.

“Oknum tersebut, membuat postingan serta menyebarkannya di media social dengan membuat status WhatsApp dan Grup WhatsApp pada tanggal 6 Desember 2022 serta secara sengaja memampang foto berikut nama saya,” kata Mega.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak cukup sampai disitu, sambung Mega, bahkan oknum Dewan yang juga Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi itu juga menyebarkan nomor telepon pribadinya dengan menambahkan narasi yang mengandung ujaran kebencian dengan menyebut wartawan “abal-abal”.

Baca Juga :  Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

“Saya layangkan surat somasi 1 dan 2 melalui Tim Kuasa Hukum saya, namun yang bersangkutan tidak menanggapi atau merespon dalam kurun waktu 3 x 24 jam sejak surat somasi pada 13 Desember 2022. Terkesan meremehkan,” ungkap Mega.

Selanjutnya, kata Mega, dirinya selaku korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya (PMJ) dengan didampingi Kuasa Hukum TSP LAW FIRM, Jeffry Scot Samuel Rea, SH, MH, Lodofikus Roe, SH, M. HM.O. Saut Hamongan Turnip, SH.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/6432/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait pencemaran nama baik media elektronik.

Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang (UU) RI No. 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008, tentang ITE dan atau Pasal 310 Pasal 311 KUHP, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Kemudian, lanjut Mega, beberapa waktu lalu laporan tersebut oleh Polda Metro Jaya diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga :  Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

“Padahal banyak media online baik Nasional maupun lokal memuat berita laporan adanya dugaan pencabulan di Klinik kecantikan milik oknum Dewan tersebut, tapi kenapa hanya saya yang dibilang wartawan abal-abal dan berita saya dibilang hoax,” tgandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Kota Bekasi, Iwan Nendi Kurniawan, mendukung langkah hukum yang dilakukan Mega dan siap mengawal kasus tersebut.

“Nah ini juga pembelajaran bagi narasumber atau masyarakat umum agar paham jika sebuah berita kategori peristiwa atau opini. Agar tidak mudah menuduh sebuah karya jurnalistik hoax atau abal-abal,” ujarnya Iwan.

Dirinya juga mendesak pihak Kepolisian untuk serius menangani laporan tersebut, karena semua berkedudukan sama di mata hukum.

“Jadi semua sama di mata hukum termasuk Anggota Dewan. Makanya kita mendesak Polres Metro Bekasi Kota untuk serius menangani kasus ini,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB