Lurah Margahayu Kota Bekasi Bungkam Soal Pengusiran Wartawan

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aula Pertemuan Kelurahan Margahayu Kota Bekasi Jawa Barat

Aula Pertemuan Kelurahan Margahayu Kota Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Alvin, seorang jurnalis asal media online infobekasi.co, mendapat perlakuan tak senonoh dari seorang pegawai Kelurahan pada saat dirinya meliput kegiatan Rapat Evaluasi SK Kepanitiaan RW 012, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Senin (13/3/2023).

Alvin menuturkan dirinya dilarang mengambil gambar dan diusir dari Aula pertemuan yang dihadiri Lurah Margahayu, RW012, para Ketua RT serta perwakilan warga.

Pengusiran dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai dengan nada keras. Sontak, Alvin yang datang bersama Yudha wartawan media online palapapos.co.id dan Ahmad Fairudz wartawan Radar Bekasi merasa dilecehkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kira tidak ada pelanggaran kode etik kewartawanan, dan acara ini bersifat tidak rahasia. Tetapi kita diusir oleh oknum pegawai Kelurahan dengan arogannya,” sesal Alvin.

Baca Juga :  Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga "Sulap" Dana Proyek Intelijen

Pengusiran tersebut diamini oleh Ahmad Fairudz. Dia mengaku tindakan tak senonoh tersebut mengabaikan peranan pers sebagai Pilar Demokrasi.

“Kita hanya menjalankan tugas sesuai UU Pokok Pers Tahun 1999. Kita memahami kaidah jurnalistik dan tidak sembrono melakukan peliputan, tetapi malah mendapat perlakuan tidak wajar,” katanya.

Pay, sapaan akrab Ahmad merasa dilecehkan dan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberi impeachment terhadap pegawai maupun pejabat arogan.

“Tindakan ini harus dipertanghungjawabkan agar tidak ada lagi prilaku yang melecehkan media pada saat menjalankan tugasnya,” tuturnya.

Diinformasikan, suasana tegang meliputi Aula Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, pada Senin 13 Maret 2023, lantaran warga RW 012 menolak dan meminta panitia pemilihan RW dibubarkan.

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Warga menilai pembentukan panitia tidak sesuai dengan regulasi Pemerintah, karena pada saat pembentukan, Ketua RT, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda tidak mendapat undangan atau pemberitahuan.

“Waktu itu RW hanya mengundang silaturahim dengan Ketua RT dan Pengurus RW. Pelaksanaannya pun bukan dilingkungan, tetapi di sebuah Villa di Bogor. Anehnya, undangan silaturahim malah menetapkan Pak Amit Riyadi menjadi Ketua Panitia,” ungkap Dedi Trituranto.

“Jelas kita sebagai masyarakat keberatan dan menolak. Amit Riyadi itu kan paman RW, dan RW mau maju lagi. Konspirasi dan memanfaatkan wewenang jabatan ini terlalu menyakitkan bagi masyarakat,” tambah Dedi mengakhiri.

Sementara, Lurah Margahayu, Siti Sopiah memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media guna mengklarifikasi prilaku pegawainya hingga berita ini diturunkan. (Edo)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB