Lembaga Resmi “SWASEM” Hadir Siap Kawal Pemilu

- Jurnalis

Minggu, 12 Maret 2023 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SWASEM

SWASEM

BERITA JAKARTA – Suara Semesta (Swasem) adalah lembaga yang sudah resmi berbadan hukum, dimana lembaga ini konsen dalam pengawalan Pemilu yang berlangsung secara demokrasi, jujur dan adil sesuai cita-cita para pendiri Bangsa. Dalam sejarah perjalanan proses pelaksanaan Pemilu di Indonesia masih banyak beberapa kekurangan, termasuk salah satunya rekapitulasi perhitungan hasil suara.

Beranjak dari itu, dimana masih banyak ditemukannya kelemahan sistem pengawalan hasil Pemilu dan kecurangan-kecurangan yang ada dan minimnya alat untuk mengukur, merekapitulasi secara cepat, tepat dan terstrukturisasi serta transparan. Swasem hadir sebagai jawaban dan solusi atas persoalan kebangsaan ini.

“Hari ini, 11 Maret 2023 bertempat di Albarkat Fatmawati meresmikan SWASEM atau Swara Semesta, konsultan IT dan Politik untuk Pemilu 2014,” kata Yudi Cahya Prawira Direktur Eksekutif Lembaga Swara Semesta (Swasem) di Jakarta baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Yudi, produk utama dari Swasem itu adalah sistem rekapitulasi dan perhitungan untuk Pemilu yang bisa menangani 6 jenis Pemilu mulai dari Pilpres, Pilkada, Pileg dan DPD RI. Dimana bagian produk dari Swasem divisi untuk Pemenangan dan Timses.

Baca Juga :  Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Menurut Yudi, bertepatan dengan hari bersejarah Super Semar Swasem resmi didirikan dan dilauncing ke publik dimana ini adalah hari bersejarah bagi kami susunan pengurusan ditingkat Nasional telah rampung.

Selanjutnya, mensosialisasikan produk Swasem ke seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan para peserta Pemilu khususnya, Swasem mengajak seluruh pihak untuk sama-sama mengawal Pemilu yang akan datang ini agar sukses, demi kepentingan Bangsa dan Negara.

“Rekapitulasi dan hitung bukan hanya sistem rekapitulasi dan hitung semata, namun dalam satu sistem itu terdapat 3 mesin. Mesin pertama adalah mesin perhitungan dan rekapitulasi, mesin kedua adalah management data kecurangannya dan yang ketiga adalah management gugatan Pemilunya,” terang Yudi.

Yudi menerangkan, Rekapitulasi dan Hitung (Rekapitung) bisa menangani 3 hal besar yang dibutuhkan oleh setiap kandidat. Dan hingga hari ini di Indonesia masih belum ada teknologi terbarukan yang serupa dengan Rekapitung yang sudah memiliki hak cipta dan hak paten.

“Rekapitung hadir untuk memecahkan masalah tekis dalam perhitungan. Ada banyak kejadian kandidat atau calkn yang sesungguhnya menang. Tapi kemudian data otentik yang dimiliki menjadi kalah dalam gugatan di Pengadilan. Nah Rekapitung mengisi celah kekosongan itu,” jelasnya penuh semangat.

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Yudi juga menambahkan, pada saat sidang sengketa Pemilu ada 3 parameter kecurangan yang disebutkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti dikutip dar Prof. Omar Syarif Yaris yang saat ini menjadi Wamenkumham, beliau menyatakan ada 3 Parameter untuk melakukan gugatan kecurangan Pemilu.

Pertama, bagaimana menemukan, mengumpulkan dan menghadirkan barang bukti, Kedua kedua parameter alat buktinya apa. Dan ketiga seberapa luas sebarannya. Nah ketiga parameter itu menjadi pokok utama produk Swasem ini.

Sehingga, tambah Yudi, untuk mengakomodir dan melakukan pembuktian kecurangan itu sudah sampai pada skala Nasional terlebih jika sekedar dapil wilayah kandidat.

“Memang kemenangan itu merupakan hal yang relatif, namun kami memastikan sistem Rekapitung akan bekerja maksimal dengan didukung sumber daya kami di Tim Pemenangan yang membantu kandidat Insya Allah tingkat kemenangan itu bisa diukur semakin tinggi,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB